Diduga Serobot Bahu Jalan, Komisi IV DPRD Medan Akan Sidak Ruko Di Gang AndikaDiduga Serobot Bahu Jalan, Komisi IV DPRD Medan Akan Sidak Ruko Di Gang Andika

MEDAN (Berita): Komisi IV DPRD Medan akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) di Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Andika, Titi Kuning, Medan Johor.
Keputusan sidak ini diambil setelah melihat bukti visual yang disodorkan warga kepadanya.
memakan bahu jalan," terangnya.
Sebelumnya, kepada Haris, Dinas Perkim sempat menyatakan bahwa pembangunan ruko tersebut tidak melanggar peraturan.
yang heran karena tak ada warga sebagai pengadu tak ada yang hadir.
ungkapnya, usai menerima warga Gang Andika yang datang terlambat.
Setelah melihat dan mendengar keterangan warga yang akhirnya datang terlambat, Haris Kelana memutuskan untuk melakukan sidak ke lokasi Gang Andika, Jalan Brigzen
Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Sementara, warga yang datang terlambat mengikuti RDP tersebut, mengaku sebelumnya tidak ada dihubungi oleh pihak kelurahan atau kepala lingkungan setempat.





Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda