Breaking News
Memuat breaking news...

Diduga Ilegal, Klinik Utama Venus Didemo HMI Jaktim

Redaksi
Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026 - 7.13 PM WIB
8
Diduga Ilegal, Klinik Utama Venus Didemo HMI Jaktim
Massa HMI Cabang Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Klinik Utama Venus, Jalan Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). beritasore.co.id/ist
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (beritasore.co.id): Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Timur (Jaktim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Klinik Utama Venus, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Massa menuntut penyegelan klinik serta penyelidikan dugaan pelanggaran perizinan dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) asal Vietnam.

Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur Arjuna Gani menyebut klinik tersebut diduga memberikan pelayanan medis tanpa kelengkapan izin. HMI mempertanyakan legalitas tenaga medis asing yang bekerja di fasilitas tersebut.

“Kami mengecam keras sikap pengelola Klinik yang terkesan membandel dan tetap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Aturan hukum tidak boleh disepelekan. Pemerintah harus bertindak tegas dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran ini terus berlangsung,” kata Arjuna saat berorasi dari atas mobil komando, Rabu (21/10/2026) siang.

Arjuna menduga tenaga medis asal Vietnam yang bekerja di Klinik Utama Venus menggunakan visa kunjungan. ia mendesak instansi terkait memeriksa dokumen keimigrasian dan izin kerja para tenaga medis asing itu.

"Ada dugaan adanya tenaga medis asal Vietnam yang bekerja menggunakan visa kunjungan atau visa liburan, bukan izin tinggal dan izin kerja yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Ia meminta Gubernur DKI Jakarta mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan melibatkan instansi terkait agar pemeriksaan berjalan objektif. "Mendesak Gubernur DKI Jakarta agar mengambil alih koordinasi penanganan kasus ini melalui instansi terkait, memastikan pemeriksaan berjalan transparan, dan mencegah terjadinya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran perizinan," papar Arjuna.

Selain itu, HMI mendorong instansi kesehatan dan keimigrasian memeriksa legalitas tenaga medis asing di Klinik Utama Venus, termasuk status keimigrasian, izin kerja, registrasi, dan izin praktik.

"Mendesak instansi keimigrasian dan instansi kesehatan terkait agar memeriksa status keimigrasian, izin kerja, registrasi, serta legalitas praktik tenaga medis warga negara asing (WNA) yang bekerja di Klinik tersebut," sambung Arjuna.

Sedangkan, penanggung jawab aksi Al Taufik dalam orasinya menilai pelanggaran perizinan di sektor kesehatan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melibatkan instansi terkait guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kasudinkes agar segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya, berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan serta penyegelan sementara Klinik Venus sampai izin operasinya keluar," ujar Al Taufik.

Lebih lanjut, Ia menuntut manajemen Klinik Utama Venus menghentikan pelayanan medis yang belum memenuhi persyaratan perizinan hingga seluruh izin yang diwajibkan diterbitkan.

"Hentikan sementara aktivitas operasional pelayanan yang belum memenuhi persyaratan perizinan dan tidak melanjutkan kegiatan sampai seluruh izin yang diwajibkan telah diterbitkan," ucapnya.

HMI mendesak kepolisian mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait operasional Klinik Utama Venus, menindaklanjuti laporan dan bukti yang tersedia, serta memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

"Kami minta kepolisian agar segera menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait Klinik Venus, menindaklanjuti laporan dan bukti yang tersedia, serta memproses setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas Al Taufik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan kader HMI Jakarta Timur memblokade sebagian Jalan Cideng, Petojo Selatan, dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan. Diantaranya bertuliskan "Tangkap & Adili Direktur Utama Klinik Utama Venus" dan "Stop Malpraktek Segel Klinik Utama Venus".

Aksi tersebut mendapat pengawalan sejumlah aparat kepolisian. Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Ilmi Tri Indiarto, menyatakan persoalan Klinik Utama Venus telah diteruskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu arahan dari dinas provinsi.

"Sudinkes Jakarta Pusat sudah melaporkan ke Dinkes Provinsi DKI Jakarta. Saya nggak mau jawab dulu ya, menunggu arahan Dinkes dulu," tulis Ilmi melalui WhatsApp, Jumat (16/10/2026). (rel/KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement