Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu, Pemilik Panti Asuhan Masuk SelDiduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu, Pemilik Panti Asuhan Masuk Sel

MEDAN (Berita): Diduga mengeksploitasi anak-anak yatim piatu di media sosial, pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya berinisial ZZ , Kamis (21/9) mendekam dalam sel usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Polisi menangkap pemilik panti asuhan tersebut karena aksi memberi makanan bubur kepada anak bayi viral di media sosial Tiktok.
Pengelola panti asuhan yang beralamat di Jl. Pelita IV Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan ini terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengelola panti asuhan yang mengumpulkan donasi dengan mengeksploitasi anak lewat Tiktok.
Menindaklanjuti informasi ini, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan, dan pada Selasa (19/9) kemarin, polisi menggerebek panti asuhan di Jl. Pelita IV Medan.
Valentino menjelaskan tersangka ini mengelola panti asuhan yang di dalamnya terdapat 26 anak-anak yang terdiri dari 4 anak bayi dan sisanya anak usia SD dan SMP.
Kapolrestabes mengatakan dari hasil interogasi kegiatan eksploitasi anak sudah berlangsung cukup lama sejak awak tahun 2023.
Valentino mengungkapkan dari eksploitasi anak lewat medsos ini, tersangka meraup keuntungan puluhan juta rupiah tiap bulan. Mirisnya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.
Dalam aksinya, tersangka ZZ mengeksploitasi anak balita dengan melakukan live streaming di TikTok, sambil menggendong bayi. Netizen yang iba melihat ini kemudian mengirimkan uang. Donatur tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri.
Kapolrestabes menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Medan untuk mengevakuasi 26 anak-anak yang berada di dalam panti asuhan.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda