Demi Kedaulatan Desa, Jangan Tunda PilkadesDemi Kedaulatan Desa, Jangan Tunda Pilkades

PANYABUNGAN (Berita): Jagad raya perpolitikan di Mandailing Natal menjadi topik sentral belakangan ini. Nah, pemilihan kepala desa (Pilkades) dan penundaan Pilkades pun dibahas berhari-hari. Kenapa ?
Dikatakannya, pelaksanaan Pilkades masih dapat dilaksanakan di tahun ini sebelum 1 November 2023.
Jika tidak, kata Irwansyah, pelaksanaan Pilkades baru dapat dilaksanakan 2025, yaitu setelah semua tahapan Pileg dan Pilkada selesai.
Jika hal tersebut terjadi, kata Ketua DPC PPP Madina, tentunya akan berimplikasi kepada terganggunya kedaulatan kepemimpinan tingkat desa di 252 desa di Madina, yang 'terpaksa' harus dipimpin oleh Pj Kades sekira 2 tahunan (2023-2025).
Irwansyah mengungkapkan, hal ini menimbulkan berbagai asumsi miring dari sebagian pihak, seperti dugaan isu transaksional, titipan dan kepentingan politik.
Sebenarnya, kata alumni Fakultas Hukum UMA, tak ada yang salah dengan pengangkatan Pj. Kades jika dalam keadaan normal, hal ini anomali karena kejadian ini terjadi dalam masa tahun politik sehingga jika ditunda dapat mengakibatkan lamanya masa jabatan Pj. Kades.
Sesuai pasal 40 PP 43 tahun 2014
tentang juklak UU desa, lanjut Irwansyah, pada dasarnya pengangkatan Pj ini adalah kewenangan penuh kepala daerah dan bukan merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.
Malah lagi, salah satu urgensinya adalah untuk mengantarkan suksesnya pelaksanaan Pilkades berikutnya sehingga terpilih Kades depenitif," ujarnya.
Lulusan pesantren Musthafawiyah Purbabaru ini mengungkapkan, untuk mmengembalikan kedaulatan kepemimpinan desa dan menjawab segala isu dan kecurigaan publik.
Terkait kendala tidak adanya anggaran pelaksanaan Pilkades dalam APBD 2023, lanjut Irwansyah, Pemda Madina harus mencari solusi dan jalan keluar terbaik, mengingat Pilkades ini adalah urusan wajib sebagai amanat peraturan perundang-undangan.
Jadi, dengan begitu, ujar Irwansyah Lubis, alasan ketiadaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades bisa terjawab dengan penggunaan DTT maupun DD, sehingga Pilkades dapat sukses terlaksana sebelum 1 Nopember 2023. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda