Dana Desa Perk Padang Pulau Diduga DimanipulasiDana Desa Perk Padang Pulau Diduga Dimanipulasi

ASAHAN (Berita): Gonjang-ganjing dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) Perk. Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat warga.
Dana desa tahun 2022 yang dianggarkan untuk kolam ikan dari piber sebesar Rp20.000.000, dan Bantuan Perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp10.000.000, terkesan di mark-Up dan manipulasi.
Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Perk. Padang Pulau Suriani, Senin (21/4) tidak berada di tempat. Menurut Edi Sujarwo selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Perk. Padang Pulau mengatakan bahwa Kades Suriani tidak berada di kantor berhubung sedang Bintek di Medan.
Dari hasil investigasi awak media di lapangan, kolam ikan terbuat dari bebiteng yang berada di samping rumah Sunar sebanyak 5 kolam, diakui adalah milik Desa Perk Perk Padang Pulau.
Pantauan wartawan, kolam tersebut banyak mubajir karena tidak digunakan untuk budidaya ikan, kecuali hanya satu berisi anak ikan gurame itupun dalam jumlah yang tidak banyak, dan satu kolam berisi dua ekor ikan lele jumbo ukuran sedang.
Alokasi dana desa untuk kolam ikan sebesar Rp2O juta, ditambah bantuan perikanan (bibit/pakan) sebesar Rp10 juta. Satu kolam ikan tersebut diperhitungkan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 ju5
Secara terpisah Camat Bandar Pulau yang dikonfirmasi awak media melalui Sekcam Sakban Lubis didampingi Kasi PMK Melfa terkait kolam ikan tersebut pihaknya belum mengetahui. "Kami tidak tau itu ada kolam ikan bisa pindah ke desa lain", ucap Sekcam seraya berjanji akan menyampaikan maslah tersebut kepada Camat. (min)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda