Breaking News
Memuat breaking news...

Buronan Narkoba Polsek Medan Timur Diciduk Di Tanjungmorawa

Administrator
Administrator
Rabu, 25 Maret 2020 - 6.19 PM WIB
Buronan Narkoba Polsek Medan Timur Diciduk Di Tanjungmorawa
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita): Setelah beberapa lama diburon, seorang buronan Polsek Medan Timur yang terlibat kasus Narkoba, akhirnya ditangkap saat berada di Polsek Tanjungmorawa, Selasa (24/3) sekira pukul 23:00.

Pria berinisial HS ,40, warga Kecamatan Tanjungmorawa selanjutnya diserahkan oleh Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin Manurung kepada  Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan di Polsek Medan Timur.

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Rabu (25/3), penangkapan terhadap HS berawal saat HS datang hendak mengurus salah seorang temannya yang ditangkap di Polsek Tanjungmorawa.

Begitu HS masuk ke Polsek Tanjungmorawa, tersangka HS langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Timur.

"Saat HS datang ke Polsek Tanjungmorawa untuk mengurus salah seorang temannya yang ditangkap, petugas langsung mengamankan HS," ujar Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin Manurung.

Dijelaskan Sawangin, setelah ditangkap, pihaknya berkordinasi dengan Kapolsek Medan Timur dan malam itu juga HS diserahkan ke Polsek Medan Timur.

Tersangka HS diburon setelah petugas Polsek Medan Timur meringkus dua pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Dari hasil pemeriksaan, kedua pengedar Narkoba tersebut mengaku bahwa barang terlarang berupa sabu-sabu diperoleh dari tersangka HS yang merupakan bandar Narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjungmorawa. (att)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait