Bupati Tapsel Terima Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021Bupati Tapsel Terima Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

TAPSEL(Berita): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM menerima Rekomendasi dari DPRD Kab.Tapsel atas Laporan KeteranganPertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2021, saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Jumat (22/4).
Rekomendasi tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Tapsel Tahun Anggaran 2021.
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa, selama kurun waktu 2021, sudah banyak keberhasilan yang diraih oleh pihak eksekutif yang manfaatnya juga dirasakan langsung omasyarakat luas sehingga terbukti dengan banyaknya pengakuan maupun penghargaan dari berbagai pihak atas kemajuan di berbagai bidang yang dicapai Pemkab Tapsel.
Dikatakan, Jika dihubungkan dengan masalah ekonomi yang cukup signifikan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,
Jajaran eksekutif, tetap berupaya semaksimal mungkin dan terus mencari jalan ke luar dari permasalahan yang di hadapi masyarakat.
Untuk itu, Bupati meminta agar komitmen pembangunan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat diperkuat lagi, seraya mengapresiasi berbagai masukan dan saran dari para anggota dewan yang mendorong kinerja Pemkab Tapsel pada tahun mendatang.
Diahir, Bupati menerangkan, hasil pencapaian kinerja/program yang dilaksanakan pada TA 2021 yang tertuang di dokumen LKPJ, dan merupakan realisasi dari seluruh aktivitas jajaran Pemkab Tapsel.
Sidang pembahasan LKPJ dipimpin oleh Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi wakilnya dan dihadiri anggota DPRD, Sekda Tapsel, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel.(Rong)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda