Bupati Tapsel Sampaikan Rancangan KUA PPAS TA 2024Bupati Tapsel Sampaikan Rancangan KUA PPAS TA 2024

TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu diwakili Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (14/8).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Abdul Basith Dalimunthe yang didampingi kedua wakilnya dan dihadiri 24 orang anggota DPRD.
Dalam sambutan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang diwakili oleh Wakil Bupati menyampaikan, penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) adalah untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga menjadi dasar penyusunan R-APBD tahun anggaran 2024.
Penyusunan kebijakan tersebut sesuai dengan PP No. 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, adapun yang akan menjadi pertimbangan dalam prioritas pembangunan yaitu meliputi peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia, peningkatan daya saing perekonomian daerah, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan angka stunting.
Kemudian, penerapan SDG'S dalam pencapaian visi daerah, tingginya potensi kebencanaan geologi dan bencana lainnya, dan yang terakhir implementasi reformasi birokrasi pada setiap aspek pemerintahan dan pembangunan.
Di kesempatan itu juga dijabarkan secara rinci ringkasan proyeksi APBD tahun 2024. Dimana pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.432.850.724.923. Dan belanja daerah keseluruhan tahun 2024 sebesar Rp1.568.850.724.923. Serta pembiayaan dalam KUA PPAS TA. 2024 sebesar Rp136.000.000.000,-.
Usai penyampaian rancangan kebijakan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Selatan menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada DPRD, dan dilanjutkan penyerahan dari DPRD terhadap badan anggaran. Yang kemudian KUA PPAS APBD 2024 tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(Rong)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda