Bupati Simalungun Resmikan Jalan Penghubung Nagori Siboras dengan Nagori Saribu JandiBupati Simalungun Resmikan Jalan Penghubung Nagori Siboras dengan Nagori Saribu Jandi

SIMALUNGUN (Berita): Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meresmikan Jalan Kabupaten Penghubung Nagori Siboras dengan Nagori Saribu Jandi Kecamatan Pamatang Silimahuta, Simalungun, Sumut, baru lalu Kamis (18/1/2024).
Peresmian jalan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati didampingi Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadranus Yossy bersama Ketua Program Studi S3 Kepemimpinan dan inovasi kebijakan sekolah pascasarjana UGM Bapak Prof. Dr Agus Heruanto Hadna.
Dimana Pemerintah Simalungun melalui Dinas PUTR telah mengelontorkan anggarannya sekitar Rp8 miliar untuk pembangunan jalan di sini.
Bupati menyebut jalan ini merupakan penunjang perekonomian bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun. "Banyak hasil pertanian yang dapat di angkat dan di kirimkan dengan mudah dan lancar melalui jalan ini," kata Bupati.
Menurutnya, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Simalungun membangun jalan di Kecamatan Pamatang Silimakuta dibagi menjadi tiga paket perbaikan jalan, yakni paket 1: Rakut Besi - Saribu Jandi. Paket 2: Saribu Jandi -perbatas Kabupaten Karo, dan paket 3: Tigaraja - Rakut Besi, dengan panjang sekitar 3.467 meter.
Dalam kesempatan tersebut, Neatehi Sembiring, selaku tokoh masyarakat Nagori Saribu Jandi mengucapkan terima kasih atas pembangunan jalan yang dilakukan Pemerintah Simalungun yang dipimpin Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai Bupati Simalungun.
Sebelumnya, usai melakukan pengguntingan pita, Bupati bersama Dandim dan Ketua Program Studi S3 UGM melakukan pemetikan jeruk madu milik Antober Tarigan.
Dalam kesempatan ini, dan Bupati menjelaskan masalah yang sering dihadapi petani jeruk di Simalungun yakni lalat buah, yang bisa merusak panen petani jeruk di Simalungun.
Hadir mendampingi Bupati antara lain, Kedis PUTR Hotbinson Damanik, Ketua TP PKK Ny Radiapoh Hasiholan Sinaga, Camat Pamatang Silimahuta dan Pangulu Saribu Jandi serta undangan lainnya, (surati).











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda