Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Paluta Perpanjang Masa Libur Sekolah

Administrator
Administrator
Jumat, 3 April 2020 - 7.23 AM WIB
Bupati Paluta Perpanjang Masa Libur Sekolah
Reading Comfort
adjust the font size

PALUTA (Berita): Sebagai upaya preventif dalam menyikapi penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), serta menjaga dan melindungi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara, Bupati Paluta Andar Amin harahap sstp Msi, memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga 17 April 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 420/1725/2020 pertanggal 01 April 2020 Tentang Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Padang Lawas Utara Nomor : 360/1447/BPBD/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Diseas (Covid-19).

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, sebagai berikut :

1. Satuan Pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara tetap melakukan pembelajaran melalui pemberian tugas rumah kepada peserta didik;

2. Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap melakukan tugas dari rumah sampai 17 April 2020;

3. Kepada orang tua siswa untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak dan tetap belajar dirumah. 02/04/2020/(ikh)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait