Bupati Madina Optimis PT RPR Dan Warga Singkuang 1 Capai KesepakatanBupati Madina Optimis PT RPR Dan Warga Singkuang 1 Capai Kesepakatan

PANYABUNGAN (Berita): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sudah maksimal memediasi KP-HSB (Koperasi Produsen Hasil Bersama atas nama peserta plasma warga Singkuang 1) dengan PT Rendi Pratama Raya (PT RPR).
Karena, lanjut bupati, hak yang diperjuangkan masyarakat sebenarnya sudah mereka dapatkan setelah pihak PT RPR menyatakan komitmen membangun kebun plasma 20 persen dari HGU efektif.
Menurut Sukhairi, sebaiknya persoalan ini disederhanakan bukan diperumit, "Jika diperumit tidak ada yang diuntungkan dalam persoalan ini."
Menurut bupati, masalah dalam HGU atau di luar HGU itu bukan persolan prinsip, sehingga sebaiknya pihak koperasi dapat memahami tuntutan mereka dengan benar dan rasional
Dijelaskan, sewaktu pertemuan terakhir dengan manajemen PT RPR, mereka sebenarnya tidak keberatan dengan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan 50 persen dari jumlah plasma ditetapkan dalam HGU.
Salah satu penyebabnya, lanjut dia, adalah lahan yang kurang subur atau gambut.
Sementara jika di luar HGU, kstanya, bisa mencapai 25-30 ton/ha/tahun, karena mutu tanahnya menurut survey dilakukan jauh lebih baik dibanding dalam HGU.
Sehingga, karena pihak koperasi tetap berkeras hati, pihak PT RPR akhirnya melunak setelah Bupati Madina meminta PT RPR untuk mengalah.
Ini patut kita sesalkan, dan saya berharap agar kedua belah pihak tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat, terus saja berunding hingga ditemukan kesepakatan bersama." ujar Sukhairi. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda