Bupati DS : Lubukpakam Layak Jadi Kecamatan Terbaik Tingkat SumutBupati DS : Lubukpakam Layak Jadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut

LUBUKPAKAM (Berita); Kecamatan Lubukpakam layak dan pantas menjadi kecamatan terbaik tingkat Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan dihadapan Tim Penilai dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Convention Hall Pemkab Deliserdang, Rabu (13/9).
Menurut Bupati, Penilaian dan Pembinaan Kecamatan Terbaik terhadap Kecamatan Lubukpakam memiliki arti dan makna sangat penting. Di samping untuk mengetahui tingkat efektivitas kemajuan dan keberhasilan serta capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan seluruh aparatur Kecamatan Lubukpakam, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta mengevaluasi apa saja yang telah dilakukan selama ini, baik dari tingkat keberhasilannya maupun pembenahan yang harus dilakukan ke depannya.
Kecamatan Lubukpakam, lanjut Bupati, merupakan ibukota Kabupaten Deliserdang dan telah ditetapkan menjadi Kecamatan Terbaik melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) di Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 dan berhak mengikuti Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara mewakili Kabupaten Deliserdang.
Kecamatan Lubukpakam sudah banyak mendapat prestasi di tingkat lokal maupun nasional. Salah satunya dan sangat membanggakan adalah berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil dari Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2022 lalu. Dan Kecamatan Lubukpakam sudah 16 kali dianugerahi Piala Adipura mulai tahun 1995. Dan tahun ini akan mengikuti penyelenggaraan Adipura Kencana.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Drs.H. Basyarin Yunus Tanjung, MSi yang juga Ketua Tim Penilai dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, mengatakan penilaian Kecamatan Terbaik merupakan bentuk motivasi kepada seluruh unsur pimpinan di Kecamatan dan kabupaten untuk mencapai hasil terbaik.
Ia juga menyinggung soal amanah Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Amanah yang disampaikan Presiden adalah pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Soal kemiskinan ekstrem, menurutnya, menjadi beban semua pihak. Dalam pengertiannya, kemiskinan ekstrem adalah secara kuantitatif pendapatan masyarakat yang bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hanya Rp.19.700. Artinya, uang yang didapat Rp. 20 ribu habis untuk belanja.
Di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan memberikan zakatnya sebesar 2,5 persen, baik gaji maupun tunjangan. Setiap bulannya terkumpul Rp. 500 juta dan didistribusikan ke fakir miskin yang memerlukan bantuan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Deliserdang Wastiana Harahap mendukung seluruh kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Deliserdang terlebih sebagai indikator penilaian Kecamatan Terbaik, telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah.
Hadir pada Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara ini, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar; Camat Lubukpakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane beserta Muspika; Ketua TP PKK Lubukpakam Vera Syahdin Setia Budi Pane dan anggota, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Deliserdang dan lainnya.- (a14/a01/B)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda