Bupati Aceh Tamiang Buka MPP Peduli 2026Bupati Aceh Tamiang Buka MPP Peduli 2026

KUALASIMPANG (beritasore.co.id): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., resmi membuka kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Peduli Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 di tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan beragam layanan administrasi dan perizinan dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan secara cepat, mudah, dan terpadu.
MPP Peduli berlangsung selama dua hari pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta berbagai instansi terkait.
Berbagai layanan disediakan bagi masyarakat, di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh Polres Aceh Tamiang, administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, perizinan usaha, perizinan kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, perpajakan, paspor, konsultasi hukum oleh Kejaksaan, fasilitasi UMKM, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa MPP Peduli menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan inklusif.
Menurutnya, kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan dapat memangkas kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis dan efisien.
Bupati juga mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan layanan perizinan usaha, khususnya dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menyampaikan adanya rencana bantuan stimulan yang menyasar lebih dari 13.000 UMKM. Oleh karena itu, kelengkapan administrasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jadikan setiap loket pelayanan sebagai tempat hadirnya solusi, setiap petugas sebagai representasi integritas pemerintah, dan setiap layanan yang diberikan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pesan Bupati.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang, Haliah, S.Ag., dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB, Bupati Aceh Tamiang, Forkopimda, BUMN/BUMD, perangkat daerah, serta seluruh petugas yang telah mendukung terselenggaranya MPP Peduli 2026.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen, serta memperkuat koordinasi ant instansi agar pelayanan publik semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Haliah juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menerapkan prinsip pelayanan 3S, yaitu Senyum, Salam, dan Sapa. Penerapan prinsip tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang ramah, nyaman, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah dan seluruh instansi dalam menghadirkan berbagai layanan di satu lokasi.
Menurutnya, MPP Peduli merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Ia berharap jenis layanan yang dihadirkan dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan memperbaiki sistem pelayanan publik agar semakin efektif dan berkualitas.
Turut dihadiri rombongan Kementerian PANRB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (hen)





Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda