Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras Di Tebing TinggiBulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras Di Tebing Tinggi

TEBING TINGGI (beritasore.co.id): Perum Bulog saat ini telah mendapatkan perintah dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa Beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP). Banpang ini diberikan untuk tiga alokasi sekaligus yaitu Alokasi Juli, Agustus dan September.
Siaran pers dari Perum Bulog Sumatera Utara yang diterima Jumat (14/8/2026) memyebut atas dasar penugasan tersebut, Bulog Sumut bergerak cepat dengan Pemerintah Daerah. Sehingga beras Banpang ini dapat segera disalurkan dan diterima oleh PBP.
Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto menyampaikan hal ini kepada media.Juant (14/8/2026).
"Hari ini kami salurkan beras Banpang di Kota Tebing Tinggi tepatnya di Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir- Kota Tebing Tinggi," kata Budi.
Selain itu launching juga dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara, Asahan, Labuhan Batu" tegas Budi.
Jumlah beras yang disalurkan di kelurahan tersebut sebanyak 16.710 kg untuk 557 PBP dengan setiap PBP mendapatkan 30 kg.
Kegiatan Launching beras Banpang di Kota Tebing dihadiri juga oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Karo Perekonomian Kota Tebing Tinggi, Camat Padang Hilir dan seluruh Lurah di Kecamatan Padang Hilir.
Budi memyebut untuk Provinsi Sumatera Utara kami akan menyalurkan untuk 1.739.256 PBP atau dengan jumlah beras yang disalurkan sebesar 52.177.680 kg (52.177 ton) untuk semua Kabupaten Kota se Sumatera Utara. Masing-masing PBP mendapatkan 30 kg secara gratis.
"Kami salurkan untuk seluruh Kabupaten Kota termasuk Kabupaten Langkat dan Kota Binjai," jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa penyaluran ini diberikan secara gratis untuk PBP dengan estimasi waktu penyelesaian sampai dengan akhir September 2026.
"Imbauan kami kepada para PBP untuk mengkonsumsi beras Banpang ini, dan dilarang untuk diperjualbelikan. Siapapun yang memperjual belikan beras Banpang ini silahkan laporkan kepada pihak berwajib" tegas Budi.
Seperti diketahui bahwa beras Banpang ini diberikan oleh Pemerintah sebagai upaya mencukupi sebagian kebutuhan masyarakat golongan tertentu dalam bentuk pangan pokok beras, sehingga diharapkan juga secara berkesinambungan sebagai upaya pengendalian kenaikan inflasi.
Sesuai penugasan kepada Bulog oleh Pemerintah, Banpang Alokasi Juli, Agustus dan September ini hanya dalam bentuk beras saja 30 kg per PBP. "Atau tanpa Minyakita seperti Banpang sebelumnya" tutup Budi. (rel/wie)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda