BPK Diminta Audit Anggaran Stunting MadinaBPK Diminta Audit Anggaran Stunting Madina

MADINA (Berita): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sumut diminta melakukan audit terkait anggaran penurunan stunting di Kab. Mandailing Natal (Madina).
Hal ini diungkapkan Arief Tampubolon, pengamat kebijakan publik. Dia melihat, hingga saat ini Pemkab Madina tidak transparan untuk data anggaran dan bayi stunting di Madina.
Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara ini menjelaskan, seharusnya dengan anggaran yang cukup besar, pihak Pemkab Madina wajib memiliki data sendiri, khususnya untuk wilayah-wilayah yang menjadi persebaran stunting di Madina.
Arief menilai, jika nantinya audit dari BPK ditemukan adanya penyelewengan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak. Dia pun menduga, ada ketakutan dari Pemkab Madina untuk membuka secara jelas terkait anggaran dan jumlah bayi stunting di Madina.
Sebelumnya, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina memaparkan bahwa tingkat prevalensi stunting di Madina 2022 sebesar 34,2 %. Hasil ini menurutnya diambil dari hasil survey SSGI dari 62 blok sensus.
Dengan jumlah rumah tangga 10 rumah tangga per blok sensus dari 404 desa/kelurahan di Kabupaten Madina.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda