Breaking News
Memuat breaking news...

Bobol Rumah Warga Pelaku Diciduk

Administrator
Administrator
Selasa, 12 Januari 2021 - 3.49 PM WIB
Bobol Rumah Warga Pelaku Diciduk
Reading Comfort
adjust the font size

SUNGGAL (Berita): Unit Reskrim Polsek Sunggal yang di pimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim SH mengamankan seorang pelaku pembobol Rumah yang terjadi di jalan Basket Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal Senin (11/1/2021)

EJ (30) warga jalan T.B Simatupang Kec. Medan Sunggal ini di tangkap setelah di lakukan penyelidikan

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Satu (1) unit TV LET merk Sony.Satu (1) unit Sepeda treadmill serta Satu (1) buah linggis.

Informasi yang di dapat di kantor Polisi menyebutkan,Saat itu Kamis (25/12) sekitar jam 10.00.Wib. AT als AAN (korban) mendapati rumahnya telah di bobol maling

Mengetahui hal tersebut korbanpun membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal atas pencurian yang terjadi di rumahnya

Berdasarkan  laporan dari korbannya petugas melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan serta dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari saksi saksi pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas polsek Sunggal Aiptu Roni Sembiring menyebutkan "pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi saksi"Sebut Humas

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara pungkas nya(ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait