BI-Rate Tetap 5,75 Persen, Memperkuat Stabilitas Dan Mendorong Pertumbuhan EkonomiBI-Rate Tetap 5,75 Persen, Memperkuat Stabilitas Dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA (beritasore.co.id): Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebutkan dalam siaran persnya di website BI Rabu (22/7/2026).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikannya hasil RDG BI secara online melalui YouTube Rabu (22/7/2026) siang.
Saat itu, Perry didampingi Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia lainnya yakni Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior, serta empat Deputi Gubernur yaitu Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas AM Djiwandono.
Perry menyebut Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah (“pro-stability").
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. (wie)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda