Breaking News
Memuat breaking news...

 Beli Sabu Paket 40 Ribu Tersangka Diringkus

Administrator
Administrator
Kamis, 22 April 2021 - 2.17 PM WIB
 Beli Sabu Paket 40 Ribu Tersangka Diringkus
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN BARU (Berita):Jun (37) warga jalan Selambo kel.Amplas Kec.Amplas Di tangkap Unit Reskrim Tekab Medan Baru usai membeli Sabu paket Rp.40.000,-Rabu (21/4)

Berawal petugas yang mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkotika di seputaran jalan Gaperta.

Berdasarkan laporan tersebut Kamis (8/4) petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang telah di infokan.Selanjut petugas yang mencurigai gerak gerik pelaku di lakukan penangkapan.

Saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku,petugas menemukan Satu (1)bungkus Sabu ukuran kecil dalam saku baju pelaku Sebut Kanit Reskrim Iptu Irwansyah.

Dari keterangan pelaku saat di interogasi menyebutkan bahwa barang haram tersebut di dapat nya dari jalan Jermai kel.Denai seharga 40.000,-dan akan di gunakan sendiri terang Kanit (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait