Breaking News
Memuat breaking news...

Beli Ganja Diciduk Polisi

Administrator
Administrator
Rabu, 10 Maret 2021 - 2.45 PM WIB
Beli Ganja Diciduk Polisi
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita) : RS alias Madan (38) warga jalan Umur Kel. Glugur Darat yang diduga pecandu Narkotika jenis Ganja  di tangkap Unit Reskrim Tekab Medan Baru, Selasa (9/3)

Pasalnya Kamis (21/2) jam 14.30.Wib saat di lakukan penangkap oleh petugas di jalan Yos Sudarso kel. Glugur Kota dari tangannya di temukan Satu Amplop berhekter yang berisi Narkotika jenis Ganja.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.Sik MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan "pelaku di tangkap usai membeli Narkotika jenis Ganja "sebut Kanit

Sebelumnya petugas menerima  informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di jalan Yos Sudarso kel Glugur Kota

Mendapat keterangan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, petugas lakukan penangkapan.

Saat di lakukan penangkapan dari tangan pelaku sebelah kiri di temukan Satu Amplop berhekter yang berisi daun ganja.

Dari keterangan pelaku menyebutkan bahwa Ganja tersebut di beli seharga Rp 10.000,-untuk di gunakan sendiri di Rumah, Terang Irwansyah Sitorus (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait