Belajar Tatap Muka Ditentukan Kategori ZonaBelajar Tatap Muka Ditentukan Kategori Zona
Administrator
Senin, 13 Juli 2020 - 2.19 PM WIB

Reading Comfort
adjust the font size
LANGKAT (Berita) : Sistem belajar mengajar tatap muka di lingkungan sekolah umum maupun sekolah agama (madrasah) di tahun ajaran baru 2020-2021 ini ditentukan kategori zona .
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat H Zulfan Efendi SAg MSi ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7) mengatakan terkait sistem belajar siswa Kemenag Langkat juga mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah. Dijelaskan, hal itu terkait keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri . Disebutkan, hal itu juga diperkuat dengan surat edaran Sesjen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 04 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Kakan Kemenag Langkat menerangkan, terkait hal di atas , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat menyampaikan bahwa proses belajar tatap muka di satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ditentukan kategori zona. Dia menambahkan , satuan pendidikan pada kategori zona hijau , proses pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Sedangkan satuan pendidikan pada kategori zona kuning, orange dan merah dilarang melakukan proses belajar tatap muka. (bap)Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda