Bayar Zakat Dan Sedekah Dapat Pakai GoPayBayar Zakat Dan Sedekah Dapat Pakai GoPay

___________
MEDAN (Berita): Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, KH Haedar Nashir, mendukung pemanfaatan zakat digital di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Dia berbicara pada Virtual Press Conference terkait kolaborasi GoPay dan Muhammadiyah Permudah Umat Bantu Sesama Lewat Zakat Digital antara lain bersama Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu), Hilman Latief dan Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata.
Pada press conference itu juga terungkap layanan uang elektronik dengan pengguna terbanyak di Indonesia GoPay, bagian dari ekosistem Gojek, memudahkan masyarakat Indonesia menunaikan zakat, infaq dan sedekah secara digital guna mempercepat penyaluran bantuan ke para mustahik di tengah kondisi pandemi. Diharapkan zakat digital dapat optimal menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak Covid-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.
mengoptimalkan zakat, infaq dan sedekah di saat kritis dan musibah seperti ini agar kita bisa berbagi kebajikan berlipat-lipat, apalagi di bulan Ramadan," ungkap Haedar.
Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu), Hilman Latief, menjelaskan tentang potensi zakat di tahun ini, “Setiap tahun penerimaan zakat di Indonesia selalu naik persentasenya, namun jumlah yang terhimpun masih jauh daripada jumlah potensi zakat. Tahun ini, semua orang dan bidang terdampak, padahal mereka berpotensi sebagai muzakki. Orang-orang yang biasanya berzakat baik melalui atau tidak melalui LAZ.
Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata menjelaskan secara umum, dari GoPay sendiri melihat transaksi masyarakat beralih ke ranah digital selama masa pandemi ini. Belanja, makan minum, bayar tagihan, semuanya digital. Termasuk beribadah juga digital.
Sejak masa pandemi, jelas Budi, pihaknya berpikir ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sangat menghayati
pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini.
“Sejak tahun 2019, kami memiliki GoZakat, layanan zakat digital yang dapat diakses melalui fitur GoBills diaplikasi Gojek, atau scan kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat terkait - semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay.
Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan. Selain membayarkan zakat kepada Lazismu, melalui fitur ini umat juga dapat membayarkan zakat ke BAZNAS, Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, LAZISNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat. Saat ini GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai. (Wie)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda