Bawaslu Siantar Gelar Capacity BuildingBawaslu Siantar Gelar Capacity Building

PEMATANGSIANTAR (Berita): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar menggelar Capacity Building yang diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Pematangsiantar.
Peningkatan kapasitas dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota.
Giat Capacity Building yang dilaksanakan Bawaslu berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kamis (25/7/2024).
Acara tersebut dibuka Kordiv:Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas (HP2H)) Frenky Dermanto Sinaga, SH.
Ia mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 oleh Pantarlih telah usai pada 24 Juli 2024. Selanjutnya, Bawaslu kota Pematangsiantar menginstruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi proses selanjutnya yaitu penyusunan daftar Pemilih di PPS dan PPK sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
Proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) harus sesuai prosedur guna memastikan hak pilih warga terakomodir.
Sejalan dengan instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menggunakan berbagai strategi, analisis akurasi data by name, by adress, pelaporan berjenjang, koordinasi validasi dan pemberian saran perbaikan jika terdapat temuan hasil penelusuran, pencermatan dan analisis dari pengawas.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kota Pematangsiantar SDP Sipayung yang menjabat sebagai Kabid pengelolaan informasi dan kependudukan.
Untuk itu ia mengharapkan seluruh kerjasama pihak terkait agar sama sama memberikan informasi dan data yang akurat kepada Disdukcapil sehingga tidak terjadi duplikasi data.
Kegiatan Capacity Building juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar Surati sebagai mitra Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait semua program kerja Bawaslu untuk disebarluaskan kepada publik.
Panwascam diharapkan dapat bekerja secara optimal dan maksimal untuk melakukan pengawasan selama proses Pilkada. Pastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih,jangan sampai tidak bisa menggunakan hak pilihnya. (surati).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda