Banjir Di Nias Barat Terjang 13 Desa, Pemkab Tetapkan Tanggap DaruratBanjir Di Nias Barat Terjang 13 Desa, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat

NIAS BARAT (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menetapkan status keadaan darurat pada tahap tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 7 September sampai dengan 13 September 2026, menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah akibat tingginya curah hujan dan luapan Sungai Lahomi serta Sungai Moroo.
Penetapan status tanggap darurat ini dilakukan setelah rapat koordinasi penanganan bencana bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, TNI, Polri, Kejaksaan, unsur Batalyon, camat, serta pihak terkait lainnya digelar.
Langkah ini diambil sebagai antisipatif sekaligus memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, hal itu dikatakan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Senin (7/9/2026).
“Penetapan tanggap darurat selama tujuh hari ini bukan berarti kita menganggap keadaan akan berlangsung selama tujuh hari. Kita berharap hujan segera berhenti dan kondisi cepat kembali normal. Tetapi pemerintah harus siap apabila hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat,” kata Eliyunus Waruwu.
Ia menegaskan bahwa masa tanggap darurat selama tujuh hari akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan masyarakat serta hasil kaji cepat BPBD.
“Apabila kondisi sudah membaik, tentu kita sesuaikan. Tetapi apabila penanganan masih diperlukan, status dapat dievaluasi dan diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Pemkab Siapkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir
Sebagai bagian dari penanganan darurat, Pemkab Nias Barat juga menyiapkan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak banjir.
Berdasarkan data penerima sementara yang sedang diverifikasi, bantuan direncanakan didistribusikan kepada kurang lebih 592 Kepala Keluarga, dengan paket bantuan untuk setiap keluarga berupa beras 5 kilogram, mi instan 1 dus; dan telur 1 papan.
Distribusi bantuan akan dilakukan melalui BPBD, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dengan menggunakan data penerima yang telah diverifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Eliyunus Waruwu meminta proses distribusi dilakukan secepat mungkin dengan memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.
“Bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak. Saya minta penyalurannya cepat, tertib dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak menerima tetapi terlewatkan,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data penerima bantuan masih terus diperbarui sesuai hasil verifikasi di lapangan.
"Apabila terdapat masyarakat terdampak yang belum masuk dalam daftar, camat dan kepala desa diminta segera menyampaikan data kepada BPBD untuk diverifikasi," ujar Eliyunus Waruwu.
Tempat Pengungsian dan Dapur Umum Disiapkan
Dalam masa tanggap darurat ini, keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas. BPBD bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa diminta segera mempersiapkan lokasi pengungsian yang aman sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan debit air.
Lokasi pengungsian akan dilengkapi sesuai kebutuhan dengan air bersih, MCK, dapur umum/dapur lapangan, pelayanan kesehatan, penerangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Eliyunus Waruwu menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu kondisi memburuk baru mempersiapkan fasilitas pengungsian.
"Kita harus menyiapkan semuanya sebelum dibutuhkan. Tempat pengungsian, air bersih, MCK, makanan, pelayanan kesehatan, personel dan logistik harus siap. Tidak boleh ada masyarakat terdampak yang tidak terlayani,” imbuhnya.
TNI, Polri dan Unsur Batalyon Siap Mendukung
Sedangkan dalam rapat koordinasi, Dandim 0213/Nias menyampaikan kesiapan TNI untuk terus melakukan pemantauan dan mendukung Pemkab Nias Barat dalam kegiatan evakuasi serta penanganan bencana.
Dukungan personel dan materiel juga akan dikoordinasikan dengan Korem dan Kodam, termasuk melibatkan unsur Batalyon yang berada di wilayah Kepulauan Nias sesuai kebutuhan.
Unsur kepolisian juga mendukung pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, evakuasi serta distribusi bantuan.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memberikan masukan dan dukungan sesuai kewenangan agar penetapan status, penggunaan anggaran, pengadaan dalam keadaan darurat serta pertanggungjawaban bantuan tetap dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
Penanganan Jalan dan Sungai Dipercepat
Pendataan terhadap kerusakan infrastruktur akibat banjir juga dilakukan. Untuk jalan kabupaten, Jalan Gatot Subroto mengalami kerusakan sementara sepanjang kurang lebih 408 meter, dengan lebar sekitar 3,5 meter dan jenis perkerasan AC-BC.
Sedangkan untuk jalan provinsi, terdapat kerusakan pada ruas Mandrehe–Sirombu sepanjang kurang lebih 3,4 kilometer, dan ruas Siwalawa II–Sirombu dengan kondisi rusak berat sepanjang kurang lebih 4,6 kilometer, terdiri atas sekitar 1,1 kilometer di Desa Fadoro dan 3,5 kilometer di Desa Sisobandrao.
Terkait hal ini, Pemkab Nias Barat telah dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Kementerian Pekerjaan Umum sesuai status dan kewenangan masing-masing ruas jalan.
Khusus terhadap Sungai Lahomi dan Sungai Moroo, Pemkab Nias Barat juga meminta dukungan teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap titik luapan, sedimentasi, penyempitan alur, gerusan tebing dan faktor lainnya sebagai dasar penanganan jangka pendek maupun permanen.
“Setelah masyarakat aman, kita harus memikirkan bagaimana kejadian seperti ini tidak terus berulang. Sungai, jalan, jembatan dan rumah masyarakat yang terdampak harus kita tangani secara bertahap melalui kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat sesuai kewenangan,” terangnya.
Satu Komando dan Satu Data
Selama masa tanggap darurat, BPBD Kabupaten Nias Barat ditugaskan menjadi pusat koordinasi dan pengendalian data bencana.
Seluruh camat, pemerintah desa dan perangkat daerah diminta melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, termasuk jumlah masyarakat terdampak, rumah rusak, kelompok rentan, kerusakan infrastruktur, ternak, usaha masyarakat serta kebutuhan penanganan.
Eliyunus Waruwu juga memerintahkan seluruh perangkat daerah bekerja dengan satu komando, satu data, pembagian tugas yang jelas dan target waktu yang terukur.
“Dalam keadaan darurat kita harus bergerak cepat, tetapi cepat harus tetap tepat, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tutup Eliyunus.
Dia mengimbau masyarakat yang berada di sekitar sungai dan kawasan rawan banjir untuk tetap waspada terhadap kemungkinan hujan susulan serta mengikuti informasi resmi pemerintah.
Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Nias Barat, bencana banjir berdampak pada 13 desa atau lokasi di empat kecamatan, yakni Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat dan Mandrehe, dengan jumlah sementara 595 Kepala Keluarga terdampak.
Selain merendam permukiman masyarakat, banjir juga mengakibatkan kerusakan rumah, jalan dan jembatan, kematian ternak, serta kerusakan perabot rumah tangga, barang elektronik dan barang dagangan masyarakat.
Data sementara mencatat 36 unit rumah mengalami kerusakan. Jumlah maupun tingkat kerusakan tersebut masih terus diverifikasi oleh tim di lapangan. Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa. (KZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda