Breaking News
Memuat breaking news...

Atika Terima 18 Sertifikat Barang Milik Daerah Madina

Administrator
Administrator
Kamis, 20 Juli 2023 - 7.55 PM WIB
Atika Terima 18 Sertifikat  Barang Milik Daerah Madina
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita): Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menerima 18 sertifikat barang milik daerah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ((ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Ruang Rapat Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/7).

Ke-18 sertifikat terdiri dari lima jalan di Desa Hutatonga, Kec. Panyabungan Barat, satu SDN 060 Tarutung Panjang, Kec. Nagajuang, dan 12 jalan di Desa Longat, Kec. Panyabungan Barat.

Atika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumut, dan kantor BPN Madina.

Atika berharap masyarakat dapat merawat dan mengamankan aset negara tersebut.

"Ini kan kita jadi jelas. Tidak ada tumpang-tindih. Bisa kita minimalisasi pertikaian tanah ke depan," kata Atika."

Atika mengatakan, Pemkab Madina dan BPN Madina terus bekerja sama untuk menyertifikatkan aset yang ada.

Selain itu, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kata Atika, akan terus digenjot.

Untuk penerbitan sertifikat, Atika mengatakan masih butuh kajian lebih serius.

"Untuk pembangunan harus tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)."

Kalau belum atau baru ada, itu harus tertuang di RPJMD 5 tahunan," kata Atika.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikat tersebut diberikan berkat hasil rapat koordinasi yang dipimpin gubernur dan diikuti seluruh bupati, wali kota, Kantor Pertanahan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih banyak belum diselesaikan. Namun, dengan hasil sekarang yang sangat luar biasa ini, saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai, karena sudah teridentifikasi," kata Hadi."

Hadi mengatakan, sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, semua bidang tanah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sudah terukur. Pemerintah daerah tinggal menyerahkan berkas.

Permasalahan lainnya, kata Hadi, pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanah. Sebab, ada sebagian tanah masuk di kawasan hutan.

"Saya yakin dengan kerja sama dipimpin Bapak Gubernur Sumatera Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama BPN maupun bupati dan wali kota, permasalahan bisa selesai," katanya. (irh)"
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait