ASN Tak Terlibat Aksi Singkuang 1ASN Tak Terlibat Aksi Singkuang 1

PANYABUNGAN (Berita): Dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dipanggil terkait aksi Singkuang 1, Inspektorat Pemkab Madina memeriksa tujuh ASN.
Dijelaskannya, delapan ASN dipanggil, mereka sebagian guru bertugas di SD Desa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina.
Menurut inspektorat, pemanggilan ASN hanya sebatas memintai keterangan terkait keterlibatan pada demo di Desa Singkuang 1. "Cuma, mau minta keterangan, apakah mereka terlibat di demo itu," kata Ongku.
Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi, ada sejumlah ASN terlibat didemo menuntut kebun plasma dari perusahaan PT Rendi Permata Raya.
Menurut dia, seorang ASN memiliki tugas untuk menjaga ketenteraman dan persatuan di tengah masyarakat. "ASN kan tugasnya menjaga ketenteraman dan persatuan serta kesatuan bangsa. Makanya, kita mintai keterangan mereka," imbuhnya.
Ongku menerangkan, dari delapan ASN dipanggil, tujuh ASN telah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan
Ditanya, apakah bakal diberikan sanksi bagi ASN yang menghadiri aksi itu, Ongku pun memastikan tidak ada yang diberikan sanksi.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda