Breaking News
Memuat breaking news...

Aniaya Istri, Pekerja Bengkel Gol 

Administrator
Administrator
Minggu, 28 Juni 2020 - 11.13 AM WIB
Aniaya Istri, Pekerja Bengkel Gol 
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita): Diduga menganiaya istrinya yang sedang hamil hingga luka parah, seorang pekerja bengkel diciduk oleh petugas

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan dari tempat kerjanya di Jl. Tuamang Kel Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (27/6).

Suami berinisial  K ,31, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut kini mendekam dalam sel Polrestabes Medan.

Tersangka diciduk saat sedang bekerja di sebuah bengkel sepedamotor di Jl. Tuamang Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit UPPA AKP Madianta Ginting menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (27/6/) sore menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan korban Dinda Khadizah yang menjadi korban KDRT pada 17 Juni 2020 silam.

Korban dianiaya oleh pelaku (suaminya) warga Jl. Mapilindo Medan Perjuangan, hingga mengakibatkan hidung korban patah, luka pendarahan di bagian wajah, dan luka lebam di bagian wajah, mata, hidung dan bibir.

"Setelah menerima laporan korban, personel kemudian melakukan penyelidikan," ujar AKP Madianta."

Selanjutnya, Jumat (26/6) sore, polisi yang mendapati keberadaan pelaku sedang berada di sebuah bengkel Jl. Tuamang, langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum," ujarnya.(att)"
""
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait