Seorang Anggota DPRD Sumut Dan Istrinya PDPSeorang Anggota DPRD Sumut Dan Istrinya PDP

Asahan (Berita) : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan berinisial ES (55) dan istrinya NS (50) masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Status tersebut diberikan setelah pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test.
Hidayat menjelaskan, bahwa pasien sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta sekitar dua minggu lalu. Setibanya di Kisaran, pasien memeriksakan kesehatannya.
Namun pada saat itu, pasien tidak memiliki gejala klinis dan dinyatakan negatif. Kendati demikian, pasien masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari.
Hasil pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test sebanyak 2 kali, kata Hidayat, keduanya dinyatakan positif PDP.
Menurut Hidayat, saat ini pasien yang merupakan anggota DPRD dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan istrinya itu telah dirujuk ke RS Martha Friska di Medan. (min)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda