Anggota DPRD Batubara Azuar: Aneh, Pertapakan Kantor Kok Ditanami UbiAnggota DPRD Batubara Azuar: Aneh, Pertapakan Kantor Kok Ditanami Ubi

BATUBARA (Berita): Pertapakan Kantor Bupati Batubara seluas 50 hektar yang merupakan eks Perkebunan PT Socfindo ditanami ubi dan kini ramai dibicarakan.
Banyak pertanyaan masyarakat muncul kenapa lahan pertapakan tersebut bisa ditanami ubi. Padahal Pemkab Batubara sudah menggelontorkan dana miliaran untuk membersihkan lahan itu.
Politis Partai Demokrat ini berharap persoalan pemanfaatan lahan aset Pemkab Batubara segera diselesaikan secara arif dan bijaksana, sehingga tidak menjadi “bola liar" yang bisa berdampak sosial di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Pantauan di lapangan, luas 50 hektar lahan pertapakan perkantoran Bupati Batubara, ada sekira 20 hektar berubah fungsi menjadi perkebunan ubi dan sebagian sudah dipanen sebahagian lagi belum. Pertapakan eks perkebunan PT Socfindo berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.Untuk menghindari pandangan publik, lahan yang dimanfaatkan berada di posisi belakang.
Menjawab pertanyaan wartawan, Azuar Simanjuntak mengatakan jika lahan pertapakan itu dimanfaatkan harus ada persetujuan Pemerintah Daerah, apakah lahan disewakan atau bisa pinjam pakai. "Pastilah Pemerintah Daerah tau siapa yang menguasai lahan itu, kalau Pemerintah tidak tau, ya aneh aja? Inikan aset daerah yang sudah berkekuatan hukum,” kata Azuar
Hampir sebulan kasus ini mencuat tidak satupun aparatur pemerintah daerah yang berani bersuara mulai dari lurah, camat, DPRD hingga Pemkab Batubara. "Semuanya terkesan tutup mulut rapat-rapat," katanya katanya yang akrab disapa Atok inim
Menurutnya, jika lahan pertapakan Kantor Bupati Batubara bisa dimanfaatan sementara waktu, sebaiknya diberikan kepada warga yang berhak untuk membantu perekonomian keluarga bercocok tanam. (als)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda