Breaking News
Memuat breaking news...

Ancaman Penipuan Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Penindakan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 - 3.40 PM WIB
4
Ancaman Penipuan Meningkat, Satgas PASTI  Perkuat Penindakan
Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA (beritasore.co.id): Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegaln (Satgas PASTI) terus memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Rabu (5/8/2026).


Sinergi antar-kementarian/lembaga diperlukan dalam menghadapi aktivitas keuangan
ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) yang semakin kompleks.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono dalam High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang
diselenggarakan pada tanggal 3 Agustus 2026 di Jakarta.

HLM dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25
kementerian/lembaga anggota dan calon anggota Satgas PASTI sebagai forum untuk
memperkuat koordinasi, menyusun langkah strategis, serta meningkatkan efektivitas
penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam yang semakin berkembang.

Menurut Dicky, optimalisasi Satgas PASTI menjadi semakin penting seiring
meningkatnya ancaman penipuan digital yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI),
deepfake, impersonation, phishing, dan social engineering.

Selain memperluas mandat Satgas PASTI sebagaimana diamanatkan dalam Undang -undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kondisi tersebut juga menuntut penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

Dicky menegaskan bahwa transformasi digital telah memberikan manfaat besar bagi
masyarakat dan perekonomian, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi berkembangnya berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih,
terorganisasi, dan lintas yurisdiksi.

“Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen," kata Dicky.

Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri.

"Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem,” ujar Dicky.

Dicky juga mengajak seluruh Dewan Pembina Satgas PASTI untuk memastikan setiap
keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam HLM dapat segera ditindaklanjuti
secara konkret guna memperkuat pelindungan masyarakat dari aktivitas keuangan
ilegal dan penipuan transaksi keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menyampaikan
bahwa sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga memaparkan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak
mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode tersebut,
IASC telah menerima 637.055 laporan pengaduan dengan 1.179.881 rekening yang
dilaporkan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau 51,46 persen berhasil diblokir.
Selain itu, IASC berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang terkait dengan
aktivitas penipuan.

Upaya penanganan yang dilakukan juga menghasilkan pemblokiran dana korban sebesar Rp724,1 miliar, dengan nilai dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar.

Sementara itu, Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa
pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian
daring dan penipuan digital, memerlukan pendekatan yang menyeluruh dari hulu
hingga hilir melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, penguatan koordinasi nasional dan daerah, integrasi sistem digital
antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi,
komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas berbagai platform digital
merupakan faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku aktivitas
keuangan ilegal.

Upaya tersebut juga perlu diimbangi dengan penguatan edukasi, pelindungan masyarakat, dan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban.

Dalam HLM tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI membahas sejumlah langkah strategis, antara lain pengembangan sistem kerja Satgas PASTI yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan dan keanggotaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, serta penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan
Sejalan dengan hal tersebut, Satgas PASTI akan terus memperkuat sistem operasional
terintegrasi melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail
System, serta Repository /Hub Data Nasional guna mendukung deteksi dini, pelaporan,
pelacakan aliran dana, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat dan efektif.

Satgas PASTI juga akan memperkuat kerja sama lintas negara untuk meningkatkan
efektivitas penanganan jaringan penipuan daring dan aktivitas keuangan ilegal yang
beroperasi secara transnasional.

Melalui HLM ini, Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat
sinergi lintas sektor, tata kelola, dan pemanfaatan teknologi guna meningkatkan
efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan scam, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan pelindungan yang lebih optimal bagi masyarakat. (rel/wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait