AMPKSU Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum DewanAMPKSU Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dewan

MEDAN (Berita): Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (Sumatera Utara (AMPKSU) Amiruddin Siregar SH meminta penyidik Poldasu segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor oknum anggota DPRD Sumut.
Amiruddin menambahkan, informasi yang diperolehnya dari sumber yang dipercaya, oknum anggota dewan tersebut seharusnya Jumat (18/7) lalu surat panggilan terhadap oknum anggota dewan berinisial FA itu sudah dilayangkan oleh Poldasu ke Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumut namun oknum dewan tersebut tidak datang alias mangkir.
Oleh sebab itu, tambah Amiruddin AMPKSU sekali lagi meminta ketegasan dari Kapoldasu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sebagaimana diketahui, oknum anggota dewan tersebut dilaporkan oleh korbannya berinisial SN ,24, ke Poldasu yang tertuang dalam LP: STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut, terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh FA terhadap mantan karyawati bank tersebut.(att)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda