Aktivis 98 Himbau Timses Capres Jangan Jadikan Putusan MK Alasan Buat Gaduh Di MasyarakatAktivis 98 Himbau Timses Capres Jangan Jadikan Putusan MK Alasan Buat Gaduh Di Masyarakat

Jakarta (Berita): Kordinator Forum Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menduga ada skenario gerakan ingin menciptakan suasana tidak kondusif dan chaos menjelang pilpres 2024.
Tahap awal skenario ini mencoba mengarahkan persepsi masyarakat bahwa keputusan MK terkait usia minimal capres- cawapres oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ) ditunggangi oleh kekuasaan yang memerintah saat ini.
Setelah terbangun persepsi bahwa keputusan MK tersebut di tunggangi kekuasaan, maka operator gerakan tersebut lanjut dengan memobilisasi massa, khususnya organ mahasiswa untuk menciptakan suasana gaduh, bentrok dengan aparat agar tercipta situasi politik yang tidak kondusif.
Menurut Ikhyar target gerakan ini jelas ingin mendelegitimasi pemerintahan Jokowi menjelang pilpres sekaligus menggerus suara simpatisan Jokowi agar berpindah ke salah satu pasangan Capres-Cawapres
Ikhyar menambahkan, jika ada kerancuan dalam proses maupun hasil, sudah tentu Mahfud MD selaku Menko Polhukam akan bereaksi.
Ikhyar melanjutkan, Indonesia menganut sistem Trias Politica, masing masing kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif berdiri sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi dan mempengaruhi.
Ikhyar mengatakan selama menjabat Mahfud MD cukup sukses menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan dan berharap ketika menjadi cawapres Ganjar Pranowo tetap fokus bekerja sesuai dengan tupoksinya.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda