Breaking News
Memuat breaking news...

Air Sungai Batang Natal Keruh Gara-gara Penambang Ilegal

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 5.33 AM WIB
Air Sungai Batang Natal Keruh Gara-gara Penambang Ilegal
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (beritasore.co.id): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah mengaku kasihan mendengar informasi dari warga yang setiap hari masih menggunakan Aek Batang Natal, untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) mulai dari Kecamatan Batang Natal, Linggabayu dan Kecamatan Natal.

"Saya mengajak Bupati dan Kapolres Mandailing Natal, menghitung warga yang masih menggunakan MCK setiap hari di Aek Batang Natal, apa kita khususnya pejabat Mandailing Natal, nggak kasihan," ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Kamis (23/10/2026) malam dari Jakarta kepada wartawan di Panyabungan.

"Saya melihat Vidio yang dikirim warga saja sudah menangis," ujarnya lagi

Menurutnya, dari kondisi itu, kita ambil saja titiknya dari Desa Sipogu Kec.Batang Natal - Kecanatan Linggabayu, hingga Desa Pasar V Kec.Natal, berapa ratus Kepala Keluarga yang ada di sepanjang DAS Batang Natal, bersumpah serapah akibat dari bebasnya mengeruk Bumi Mandailing Natal, untuk mencari emas, baik dengan Domfeng dan Ekscavator.

"Pernahkah DPRD dan Bupati Mandailing Natal, terpikir melihat nasib warga tersebut, adakah Pendapatan Asli Daerah dari tambang emas ke Kas Daerah Mandailing Natal," ujarnya yang putra Asli Madina itu dengan suara terisak dari Jakarta.

Khairunnisyah mengaku menerima kiriman video kondisi sungai Batang Natal dari masyarakat. Ia mempertanyakan apakah itu dilihat Bupati, Kapolres dan 40 Anggota DPRD dan khususnya Ketua Satgas PETI Madina.

Penambang emas infonya ada setoran setiap bulannya ke berbagai pihak, tanya wartawan. Dia menyebut kita sebagai pengurus LSM sering mendengar Itu dengan istilah " Payung " tapi ucapan itu belum bisa dibuktikan. "Sebab bulan Oktober 2026, belum ada yang membuat laporan ke Polisi, baik ke Polsek, apalagi Mapolres Mandailing Natal," ujarnya.

Buktinya, semua penambang emas, baik memakai Domfeng, Ekscavator dan dengan menggali lobang, bebas beroperasi. Surat Bupati sudah dua kali tapi penambang tidak perduli.

"Insya Allah, Sabtu 24 Oktober 2026, akan melaporkan seluruh aktivitas tambang emas Ilegal kepada Kapolri," ujarnya. (Kdr)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait