Breaking News
Memuat breaking news...

33 Warga Binaan Rutan Kelas II B P. Brandan Bebas Asimilasi

Administrator
Administrator
Selasa, 20 Juli 2021 - 3.28 PM WIB
33 Warga Binaan Rutan Kelas II B P. Brandan Bebas Asimilasi
Reading Comfort
adjust the font size

P. BRANDAN (Berita) : Sebanyak 33 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pangkalanbrandan bebas asimilasi, Senin(19/7).

"Dari 449 orang warga binaan di Rutan Kelas II B Pangkalanbrandan,  ada 33 warga binaan yang mendapatkan bebas asimilasi dan hak integrasi di rumah ," kata Kepala Rutan Kelas II B Pangkalanbrandan Erwin Fransiskus  Simangunsong  Amd, IP. SH. MH saat kegiatan pemotongan hewan kurban usai sholat Idul Adha 1442 H di Rutan Klas II B P. Brandan, Selasa (20/7).

Disebutkan, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menkumham RI nomor 24 tahun 2021 tentang asimilasi dan pembebasan bersyarat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dia juga mengimbau kepada warga binaan yang memperoleh bebas  asimilasi agar tetap berkelakuan baik dan tetap di rumah selama menjalankan asimilasi.

Erwin juga mengucapkan selamat atas 33 warga binaan yang mendapatkan bebas asimilasi dan hak integrasi di rumah.

Sebelumnya,  puluhan warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi di rumah mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI,  Menkumham RI,  Dirjen Pemasyarakatan , Kakanwil Menkumham Sumut dan Kepala Rutan Klas Ii B P. Brandan.

Dalam kegiatan Idul Adha 1442 , Rutan Klas II B Pangkalanbrandan melaksanakan shalat Ied dan memotong hewan kurban berupa kambing dua ekor. (bap)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait