Breaking News
Memuat breaking news...

3 Tersangka Ditangkap, 23 Kg Ganja Diamankan

Administrator
Administrator
Sabtu, 11 Maret 2023 - 7.06 PM WIB
3 Tersangka Ditangkap,  23 Kg Ganja Diamankan
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Berita): Tiga tersangka ditangkap dan 23 kg daun ganja kering diamankan dari tempat berbeda di Madina, Sabtu (11/3) dinihari.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsu Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan, 23 kg daun ganja kering diamankan di dua tempat berbeda secara bersamaan di Desa Padanglaru, Panyabungan Timur dan Batusumbang, Kec. Panyabungan.

Dijelaskan, ketiga tersangka

ditangkap dalam waktu bersamaan di dua tempat berbeda di Kec. Panyabungan Timur dan Kec. Panyabungan.

Tersangka ditangkap EHH , 34, supir, tinggal di Jalan Elang No. 3 Kelurahan Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara, Kota Padang Prov. Sumatera Barat.

Kedua tersangka ditangkap di Batusumbang, Desa Salambue, yakni ASB, 22, dan RTW, 20. Keduanya penduduk Kota Bukittinggi Provinsi Sumbar.

BNN Provinsi Sumut menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Sigra warna putih nopol BA 1303 LV, 10 ball ganja kering dan plastik goni warna putih.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut. (irh)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait