26 Ribu Ha Lebih Izin Yang Diterima PT. SSL Dikuasai Koorporasi26 Ribu Ha Lebih Izin Yang Diterima PT. SSL Dikuasai Koorporasi

PALAS (Berita): Berdasar izin yang diberikan kepada PT Sumatera Silva Lestari (SSL) terkait pengelolaan kawasan hutan seluas 33.390 Hektare di Kabupaten Padanglawas (Palas), 26 ribu Ha lebih telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikuasai koorporasi dan oknum-oknum tertentu.
Ia mengungkapkan, pernyataan serupa juga telah ia sampaikan pada rapat dengar pendapat ( RDP) gabungan antara perusahaan dengan perwakilan masyatakat serta komisi A dan komisi B DPRD SU terkait masalah kawasan hutan di Palas baru-baru ini.
Dimana, rapat mediasi tersebut dihadiri masyarakat, perusahaan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Polda SU serta BPN untuk mencari solusi terkait pengelolaan kawasan hutan di Palas.
Ditambahkannya, terkait adanya tumpang tindih izin lahan di kawasan hutan membuat pengelolaan kawasan hutan di Palas semakin sengkarut.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda