Breaking News
Memuat breaking news...

200 Pakar Hukum Internasional Dukung Gugatan Afsel

Administrator
Administrator
Kamis, 11 Januari 2024 - 9.25 PM WIB
6
200 Pakar Hukum Internasional Dukung Gugatan Afsel
Reading Comfort
adjust the font size

WASHINGTON (Berita): Sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh untuk gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida 1948.

Melalui sebuah surat, mereka mengatakan bahwa “sebagai akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum internasional, studi genosida, studi internasional dan bidang serupa yang berkaitan dengan keadilan global.

Kami menyatakan dukungan penuh untuk gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional sebagai satu langkah menuju gencatan senjata yang diperlukan di Gaza dan mencapai keadilan di Palestina."

Afrika Selatan mulai menggelar sidang di Mahkamah Internasional pada 29 Desember 2023 melawan Israel.

Pihaknya meminta pengadilan agar mengambil tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang telah menewaskan hampir 23.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak-anak.(ant/WAFA)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait