Breaking News
Memuat breaking news...

2 Bandar Narkoba Sei Mati Medan Labuhan Diringkus

Administrator
Administrator
Minggu, 22 Maret 2020 - 3.58 PM WIB
2 Bandar Narkoba Sei Mati Medan Labuhan Diringkus
Reading Comfort
adjust the font size

BELAWAN (Berita) :  Pemberantasan terhadap Narkoba terus ditingkatkan oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, personil  Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua bandar  Narkoba di Jl. Jermal Raya Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (21/3).

Kedua bandar Narkoba tersebut masing - masing berinisial ZEM ,39,  dan Sat ,34, keduanya warga Jl. Jermal Raya, Lingkungan 10, Lorong Masjid, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap ketika sedang menunggu calon pembelinya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui Kasat Res Narkoba AKP Juriadi SH menyebutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua bandar Narkoba tersebut sedang duduk-duduk sembari menunggu pelanggannya di sebuah warung di pinggir Jl. Jermal Raya lingkungan XX.

Saat melakukan penyelidikan, tambah Kasat Narkoba, pihaknya menemukan dua orang pria yang sesuai dengan ciri - ciri yang diinformasikan sedang duduk di sebuah warung menunggu pembeli.

"Tanpa buang waktu, petugas langsung menangkap kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti 1 plastik klip berisi sabu  berat 0.82 gram, 1 buah kaca pin berisi sisa sabu, 1 pipet ujung runcing, 3 klip kosong dan uang tunai Rp 75000," jelas Juriadi.

Dari pemeriksaan awal, tambah Kasat Narkoba, kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka. Keduanya juga mengaku kalau masing - masing memiliki tugas.

"Untuk tersangka Sat,  bertugas mengantar barang ke konsumen sedangkan tersangka ZEM  sebagai penyimpan barang dan uang hasil penjualan. Mereka disebut juga bandar Narkoba kelas kelurahan," jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut mereka peroleh dari rekannya berinisia K. Namun sayang, petugas tak berhasil menangkap K lantaran keburu kabur sebelum petugas datang.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (att)

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait