KUTACANE (Berita): Jika benar Bupati Aceh Tenggara akan menurunkan tim Inspektorat melakukan audit di Kantor KIP terkait dana hibah Pilkada 2024, LSM Korek juga minta Panwaslih ikut diperiksa
Demikian kata Irwansyah Putra, Ketua DPC LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) kepada Berita Jumat (10/10/2025) di Kedai Kopi Sepakat Segenep. Karena kedua lembaga tersebut pengelola dana hibah.
“Ya harus ikut dilakukan cek dan ricek atas pengunaan dana tersebut. Selain lembaga Komisi Independen Pemilihan, ya Panwas juga harus diperiksa dong, mereka juga kan mengelola dana hibah,” kata Irwansyah.
Dana Pilkada Agara 2024 sekitar Rp 53,2 miliar termasuk dana pengamanan juga sangat besar. “Ini perlu ditelisik realisasinya dan dana pengawasan di Panwaslih,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, di Panwaslih ada dugaan Ketimpangan pembayaran gaji, sebagian wilayah petugas Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah terbayar dan sebagian tidak sempat terbayarkan.”Termasuk kegiatan lainnya masih penuh tanda tanya,” ucap Irwansyah lagi.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, agar tidak tebang pilih kasus, kita berharap semua yang berpotensi merugikan keuangan daerah, harus diperiksa,” ucap Irwansyah tegas.
Dari data penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024 sebesar Rp53.249.502.500 baik untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP), Pengawasan Pemilihan ( Panwaslih) serta institusi Polri dan TNI.
Dalam Nota NPHD yang telah disepakati, realisasi untuk lembaga KIP selaku pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar
Rp37.989.500.000. Pada APBK 2023, telah mengucurkan tahap pertama sebesar
Rp15.195.800.000. Tahun 2024 penyaluran tahap kedua sebesar Rp22.793.700.000.
Sementara itu, untuk Panwaslih sebesar
Rp8.770.927.000. Tahap pertama disalurkan Rp.3.508.370.800. Untuk realisasi tahap ke II sebesar Rp5.262.556.200 pada Agustus 2024.
Untuk realisasi dana pengamanan Pilkada telah dibayarkan kepada pihak Polri/Polres Agara sebesar Rp4.948.902.500. Tahap pertama dibayarkan sebesar Rp1.979.561. 000, realisasi tahap ke 2 sebesar
Rp2.969.341.500.
Untuk TNI /Kodim sebesar Rp1.168.531.000 sudah tersalurkan. Tahap I sebesar
Rp467.412.000 dan tahap ke II telah dibayarkan sebesar Rp701.119.000.
“Nah itu semua uang rakyat, wajib diaudit agar dana Pilkada jadi salah satu beban kewajiban daerah itu, tidak salah dalam pengelolaannya,” terang Irwansyah.
Bupati Agara melalui Sekdanya Yusrizal ST saat dikonfirmasi Berita Jumat (10/10/2025) sore hingga saat ini berita terkirim, belum mendapat jawaban dari pesan WA pribadinya.(aie)













