Tim Gabungan Gelar Apel, Imbau Kerumunan Memutuskan Mata Rantai COVID-19

  • Bagikan
Apel Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat. Beritasore/Ist
Apel Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat. Beritasore/Ist

KUALASIMPANG (Berita) : Apel Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dan rencana pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di seputaran Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kabakops Polres Aceh Tamiang AKP Abdul Muin, SH,MM bertempat di lapangan apel Parama Satwika Polres Aceh Tamiang Jln. Lintas Medan-Banda Aceh, Desa. Kebun Tanah Terban, Kecamatan. Karang Baru, Kabupaten. Aceh Tamiang. Minggu (25/7).

“Malam ini kita berkumpul kembali untuk melaksanakan patroli gabungan yang rutin kita laksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Abdul Muin, SH,MM, pada apel tersebut.

Seperti yang kita ketahui untuk penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang masi zona kuning sehingga dengan dilaksanakan patroli malam ini kita menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Adapun sasaran Patroli yaitu di simpang empat rantau Kota Kuala Simpang, Disaat kita melaksanakan patroli menemukan kerumanan akan kita bubarkan tentunya dengan sikap humanis karena itu juga masyarakat kita.

Ditempat yang terpisa Pasi Ops Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf Matno Es mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di kabupaten Aceh Tamiang.

“Tujuan Patroli ini untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membubarkan aktivitas warga yang berkerumun,” ujarnya sembari menambahkan langkah ini lakukan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang

Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan diantaranya, Kabagops Polres Atam AKP Abdul Muin, SH,MM, Kasie Trantib Satpol PP, Lili Dirtayani, S.Ag, Para Perwira Polres Atam, Personel Kodim 0117/Atam, Personel Polres Atam, Personel Satpol PP dan WH Kab. Atam, Personel Dishub Kab. Atam. (hen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *