Supian SKD : Minta PJ Bupati Bayarkan Tukin ASN

  • Bagikan
Supian SKD Anggota DPRK Praksi Pisoe Mesalope, utusan Partai Demokrat usai mengikuti rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2022, tentang Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun 2023.gambar di Abadikan Selasa malam (29/11) beritasore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dari Fraksi Pisoeu Meusalope mendesak PJ Bupati untuk membayarkan Tukin ASN tahun 2023.

Kalau tidak bisa dibayarkan ada baiknya Kembalikan saja 6 hari kerja, Kata Supian Anggota dewan utusan dari Partai Demokrat saat melakukan interupsi Dalam rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2022, tentang Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun 2023 berlangsung Selasa malam (29/11).

Kami kasihan kepada ASN dibawah PJ Bupati yang sangat setia bekerja dari pagi-sore hingga malam hari, masa uang makan Rp 500.000/ bulan tidak dapat direalisasikan.

Hal itu disampaikannya atas jawaban pandangan umum Fraksi Pisoe Meusalope oleh bupati dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi ASN di Agara, Kata Supian.

Agenda sidang jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di Pimpin langsung Ketua DPRK Denny F Roza didampingi Wakil Ketua I Jamudin Selian, Wakil Ketua II Marwan Hanafi, Anggota dewan serta Sekwan M Hatta Desky ,berjalan alot, tampak ruang sidang dipenuhi intrupsi dari beberapa anggota dewan.

Sebelumnya Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi telah Menjawab semua pandangan umum 4 Fraksi DPRK dengan nada kurang semangat.

Dari pantauan Berita Selasa malam (29/11) turut hadir Sekdakab M Ridwan SE MSi sejumlah Asisten, Kepala SKPK dan OPD tampak hadir dalam rapat itu.

Rapat di skor hingga Rabu pagi (30/11) sekitar pukul 09.00 Wib.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *