Pemkab Agara Kebut RAQAN APBK Agara 2026

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRK Agara masa sidang I, pada Senin (17/11/2025) di ruang rapat utama kantor DPRK setempat, berjalan dengan lancar. Berita Sore/Husaini Amin.

KUTACANE (Berita): Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) terus kebut proses pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2026.

Sebelumnya pembahasan itu sudah berlanjut dari Tim TAPK dan Banggar DPRK setempat pada pemaparan/ekspose RKA dari seluruh OPD,Camat dan sejumlah UPTD.sejak 10 – 12 Nopember 2025 bersama Mitra kerja Komisi-Komisi .

Ketua DPRK Dr Denny Febrian Roza secara resmi telah membuka rapat paripurnan DPRK masa sidang I Tentang pembahasan Rancangan qanun APBK tahun 2026 Senin (17/11/2025) berlangsung di ruang Rapat Utama gedung dewan setempat.

Dalam pidato pembukaan Ketua DPR-K Agara, menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan gambaran yang jelas kemana arah kebijakan umum setiap perangkat daerah.

Pada Jum’at (14/11/2025) Tim TAPK dan Banggar telah menuntaskan pembahasan Raqan APBK 2026. “Dilanjutkan BANMUS telah menetapkan tahapan dan jadwal kegiatan Paripurna yang hari ini telah kita laksanakan,” kata Denny.

Berdasarkan Permendagri No 14/2025 lima hal menjadi perhatian diantaranya Sinkronisasi, kebijakan pemerintah daerah dan Pusat, prinsip penyusunan APBK, kebijakan, teknis serta hal khusus lainnya.

Denny ingatkan kepada seluruh anggota Dewan untuk tetap menjalankan Tupoksinya, serta memastikan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat, berdasarkan semangat Permendagri No 77/2020.

Saat ini kita dihadapkan pada tantangan tidaklah ringan, tuntutan Efesiensi belanja, Optimalisasi PAD, Alokasi yang tepat sasaran, serta tekana Fiskal yang bakal meningkat pada tahun depan, dengan semangat kebersamaan, Profesionalisme dan Orientasi pada pelayanan Publik. “Insyaallah Pemda mampu menghadapinya,” kata Denny mengakhiri.

Bupati Agara HM Salim Fakhry dalam pidato sambutannya menyampaikan , diantarnya Pemda terus melakukan penyusunan Raqan APBK 2026 sesuai dengan KUAPPAS, tetap bertujuan untuk pelaksanaan program dan kegiatan strategi Nasional,penanganan pengetasan kemiskinan Ekstreem, penurunan Stunting ,penanganan Inflasi dan isu strategis lainnya.

Serta tetap berkomitmen dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pengentasan program sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahan SAH.

Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, hadir Unsur Forkopimda,Wakil Bupati dr Heri Al-Hilal, Sekda Yusrizal ST, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,Kabag, camat dan Kapus.

Dari agenda Rapat Paripurna DPRK masa Sidang I 2025, berlangsung sejak (17- 19/11/2025) mendatang.

Pantauan Berita di kantor DPRK , hingga Senin (17/11/2025) sore masih berlangsung pada pandangan umum anggota DPRK dari unsur Fraksi Fraksi.(aie).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *