Pasca Bimtek, Dewan Aceh Singkil Harus Isolasi

  • Bagikan

Aceh Singkil (Berita) : 20 anggota DPRK Aceh Singkil bersama Sekwan (sekretaris dewan) dan Kabag Keuangan harus di isolasi mandiri nantinya usai melaksanakan Bimtek (bimbingan tehnis) dari Pakanbaru yang hingga saat ini masih berstatus PPKM level 4.

“Kesannya, para anggota DPRK ini mengabaikan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai langkah dan upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19″kata Ridwan Zain selaku pemerhati kebijakan publik,Kamis sore (26/8).

Seharusnya jika mereka paham PPKM atau memang sangat mendesak, bimtek bisa saja dilakukan secara virtual, tanpa harus mendatangi lokasi secara langsung, apalagi lokasi nya masih berstatus zona merah sebut nya.

Zain berharap, sepulangnya para anggota DPRK dimaksud melaksanakan Bimtek, satgas covid-19 Kabupaten Aceh Singkil harus tegas, mereka semua wajib di isolasi mandiri, terlebih Pemkab telah menyiapkan tempat isolasi di samping gedung DPRK.

Jika satgas tidak melakukan itu, saya akan berkordinasi langsung dengan satgas Provinsi Aceh bahkan dengan ketua satgas covid-19 pusat, Letjen Ganif Waskita tegas Ridwan.

Sementara, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang yang dikonfirmasi wartawan memastikan bahwa dirinya tidak ikut dalam kegiatan bimbingan tehnis (Bimtek) tentang pedoman tehnis pengelolaan keuangan daerah ke Pakanbaru bersama 20 anggota dewan lainnya.

“Saya tidak ikut berangkat bimtek, alasan saya, karena Pekanbaru masuk zona merah PPKM level 4,”ucap Aritonang.

Dia juga mengaku tidak mengetahui persis siapa saja ke-20 anggota DPRK Aceh Singkil yang ikut berangkat  dan siapa saja yang tidak Berangkat bimtek sejak 25 hingga 29 Agustus 2021 di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, ujarnya.(zel).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *