Masuk Sekolah, Siswa Wajib Periksa Suhu Tubuh

  • Bagikan

BIREUEN (Berita) : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Drs Muhammad Nasir MPd, mengatakan bahwa Senin(13/07) semua siswa mulai dari Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, mulai masuk sekolah setelah cukup lama libur termasuk libur ajaran baru.

Libur panjang setelah terjadi kasus pandemi virus Corona atau Covid-19,  dalam hal pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan merujuk kepada surat edan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia.

Dalam hal ini, Senin pagi hari,13 Juli 2020, berakhir libur panjang ajaran baru dan libur ramadhan, lebaran dan menyambut liburan tahun ajaran baru, Senin semua sekolah harus dibuka dan belajar sesuai ketentuan protokol kesehatan, ujar Nasir, kepada media ini, Minggu (12/07) menjawab pertanyaan tentang sekolah seluruh jenjang pendidikan di Bireuen.

Wajib periksa suhu tubuh dan seluruhnya siswa dari sekolah menengah pertama negeri,setiap pagi harus baca ayat ayat suci Alquran dua halaman juz satu sampai pukul 08,30, bagi murid sekolah dasar negeri, hafal Al-Qur’an juz Amna, yang diajarkan bersama guru agama, sedangkan murid Taman Kanak Kanak atau Paud harus bisa baca Alif,ba,ta,sa atau iqraq.

Sekolah harus tersedia alat cuci tangan, sabun antiseptik,pakai masker dan duduk saat proses belajar mengajar jarak 1,5 meter, dan yang menarik bagi siswa tidak boleh jajan atau bagi pedagang minuman dan makanan ringan dan kantin tidak boleh dibuka dan siswa makan  minum waktu jam istirahat sekolah, untuk tidak bertumpu satu tempat berkurumun.

Sedangkan segala sesuatu baik kenderaan bermotor maupun sepeda dayung ,disusun secara rapi di grasi dan diatur Guru dan satpam, oleh sebab itu siswa harus sekolah untuk diberikan pengarahan oleh dewan guru dan kepala sekolah,jelas Nasir (RJ)

  • Bagikan