Ketua Bawaslu Agara : 2029 Awal Reformasi Sistem Pemilu dan Pilkada dimulai.

  • Bagikan

KUTACANE (Berita): Terpisahnya Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, pada 2029 sebagai langkah awal Reformasi sistem demokrasi di Republik Indonesia dan Provinsi Aceh mulai berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua Komisioner Badan pengawasan Pemilihan (Bawaslih) Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prastyo Lubis,SE dalam pidato sambutannya di kegiatan Penguatan antar Lembaga Mitra Bawaslih, berlangsung di Oproom Setdakab Senin pagi (22/9).

Dari putusan MK No : 135/PPU-XXII/2024 telah menetapkan sistem pemilu nasional (Pilpres,DPR dan DPD) akan dipisah dengan pelaksanaan Pilkada dan DPRD, dengan selisih waktu antara dua atau dua setengah tahun, harus kita akui telah terjadi langkah besar atas reformasi sistem pemilu di republik ini.Kata Eka

Mencermati atas putusan MK,secara jelas bertujuan untuk menyederhanakan arsitektur demokrasi Elektoral Indonesia dari skema lima kotak suara selama ini telah berjalan.

Agar tidak lagi menjadi beban besar bagi pihak penyelenggara , Peserta dan pemilih, dengan adanya pemisahan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan lebih efektif, berkualitas serta berkeadilan, baik secara teknis dan Subtansial.

Dari perubahan system pemilu Nasional dan Pilkada, tentu menjadi tantangan baru, bagaimana kita dapat memastikan bahwa langkah putusan MK terkait pemilu, tidak terlepas dengan upaya mewujudkan pelaksanaan pemilu dan Pilkada , lebih berkualitas.

Dari komitmen selama ini, penyelengara pemilu harus mampu menjaga Integritas dan Profesionalme , Eka juga berharap Pemda dan masyarakat untuk terus mengawal masa transisi kepemiluan , Tambah Eka.

Bawaslih Kabupaten Aceh Tenggara, berkomitmen, untuk pengawasan Pemilu , bukan sekedar teknis semata, melainkan Ikhtiar moral dan Konstitusional dalam mejaga kedaulatan rakyat.

Hari ini, kami akan suarakan, gagasan, kritik, saran dalam rekomendasi untuk kepentingan pelaksanaan pemilu secara umum.

Eka juga berharap “Kegiatan ini menjadi ruang dialog, konstruktif antara penyelenggara pemilu,Pemda, Akedemisi, masyarakat sipil dan rekan wartawan .
“Demokrasi bisa tumbuh sehat, jika dijaga bersama “, Semakin Partisipatif, berintegritas ,dipastikan sudah kokoh pondasi bangunan demokrasi kita.Papar Eka

Aceh Tenggara merupakan miniaturnya In donesia, memiliki kearifan lokal serta semangat otonomi daerah, mari kita tunjukan dari bumi sepakat Segenep ini, juga mampu mewarnai percaturan demokrasi nasional

Saya berharap, dari hasil diskusi kita dalam forum ini, bisa memberi kontribusi nyata, dalam menjaga keberlangsungan jalannya demokrasi yang jujur,adil dan berintegritas.

Kami juga sangat berterima kasih, atas peran serta Bupati atas komitmennya dalam memperkuat sinergitas antar lembaga dan mendukung penuh tercipatanya iklim demokrasi yang kondusif di Bumi Sepakat Segenep.Ucap Eka mengakhiri.

Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry ,dalam sambutannya mengatakan begitu pentingnya upaya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu menjelang pemilu 2029 nanti .

Tujuan kita dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Juga sebagai langkah untuk memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional.Tegas Fakhry.

Pemerintah daerah mendukung Panwaslih dalam memastikan data pemilih akurat, persiapan logistik, keamanan TPS, hingga pengawasan penyebaran informasi di media sosial dan cetak. Melakukan pendidikan pemilih dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu tambahnya.

Tampak hadir Bupati Agara, Unsur Forkompimda, sekda, peserta dari berbagai Akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ketua Organisasi kewartawanan.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fahrul Rizha Yusuf ,SHi ,MH.
Dian Permata M.PA Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Bawaslu Aceh.

Sebelumnnya , Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menyampaikan , kegiatan ini dilakukan secara serentak di 23 kabupaten/kota, dengan tujuan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu demi demokrasi yang lebih baik.(aie) .

Teks Foto: Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara Eka Juanda Prasetiyo SE dan Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, tengah berdiri dalam acara Diskusi penguatan lembaga di Oproom Setdakab Senin (22/9), Dilaksanakan Bawaslih setempat.(Berita Sore/Husaini Amin).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *