KUTACANE (Berita) : Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara pastikan turut melakukan pemantauan penyaluran Zakat Fakir 2,5 Miliar di lapangan.
Kepada semua pihak agar turut mengawasi penyaluran dana Zakat sebesar Rp 2,5 Milyar pada tahap pertama khusus untuk Fakir tahun ini kata Kasirin kepada Berita Senin (4/4) di Kantor PWI Kutacane.
Kasirin menjelaskan adapun besaran penyaluran Zakat ini per orang khusus Fakir uang tunai Rp 500.000 dan Satu lembar kain sarung berkwalitas nomor 1 seharga Rp 70.000.
Berdasarkan hasil Rapat dan Kesepakanan bersama antara Dewan Pengawas dan PLT Ketua Baitul Mal, baru-baru ini di ruang rapat Dewas.Kata Kasirin
Dari hasil rapat terbatas dengan Plt Ketua Baitul Mal Tgk Masdin Assingkili, kita sudah sepakat untuk melaksanakan program tersebut.
Berdasarkan usulan BMK sebelumnya , dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan serta hari Raya Aidhul Fitri 1443 H. Dewas Baitul Mal telah menyetui anggaran penyaluran tahap pertama sebesar Rp 2,5 Milyar dari total usulan Rp 3,5 Milyar. kata Kasirin.
Saat ini Tim Baitul Mal dan Anggota Dewas tengah melakukan pendataan warga muslim Fakir Miskin, dengan melibatkan pihak kecamatan.
Data nama warga Fakir miskin yang di serahkan pengulu, akan kita Verifikasi faktual kelapangan nantinya, kata Kasirin
Tim Verifikasi langsung di pimpin Anggota Dewan Pengawas meliputi 6 Wilayah kerja Tim 1 di Kecamatan Babussalam, Lawe Bulan dan Deleng Pokhisen DiKetua sdr Rudi Hartono S SI. Sekretaris Dewas,
Di Kecamatan Bambel, Lawe Sumur dan Bukit Tusam Ketua Timnya Ahmad Subban. SH.Kecamatan Semadam, Lawe Sigala Gala, dan Babul Makmur Ketua Timnya Tgk Kamidin. S.Pdi.
Sementara itu Tim Kecamatan Badar, Darul Hasanah dan Ketambe. Ketua Timnya Saharliyan Amin S Pdi MM.
Wilayah Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas dan Babul Rahmah langsung di Ketua Timnya Saya sendiri Kata Kasirin. Sedangkan Kecamatan Leuser merupakan Wilayah Khusus, ini di komandoi Sabri Kasubag Sekretariat Baitul Mal.
Besaran bantuan Zakat akan kita salurkan kepada Fakir mencapai 5000 Orang penerima, dengan paket Uang kontan Rp 500.000 dan kain Sarung berkwalitas no 1. seharga Rp 70.000.
Data Fakir hasil Verifikasi ini akan, jadi Data Best Fakir Aceh Tenggara untuk tahun tahun berikutnya. Kata Kasirin Alumni UIN Ar Raniry, lebih jauh ia menjelaskan Fakir merupakan Muztahik yang paling utama mendapatkan manfaat Zakat selain muztahik yang lain.terangnya.
Katagori Fakir sesuai Surat Edaran Dewan Pertimbangan Syariah Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Prof DR Alyasak Abubakar MA. Orang yang tidak memiliki Tenaga dan Kuasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan Juga tidak memiliki harta dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Seperti Orang Tua Jompo . Cacat Secara Permanen, sakit menahun, dan Anak telantar di bawah umur atau anak Yatim piatu yang Miskin Harta.Tanpa memiliki penghasilan tetap.
Kasirin ajak semua pihak rekan Media, LSM BPK Kute dan Perangkat Kute Agar sama sama mengawasi penyaluran Zakat ini,.agar sampai kepada yang berhak dan tepat sasaran.
Jika ada oknum-oknum melakukan kecuranagan, agar secepatnya melaporkan ke Dewas atau Pihak Berwajib Aparat Hukum (APH). Pinta Kasek nama Akrab Dewas Baitul Mal itu.(aie)















