BD Ditembak Mati, 100 Kg Sabu Diamankan

  • Bagikan
Tim gabungan BNN RI saat menangkap tersangka JUN bersama barang bukti 70 Kg sabu di Gp. Alubue Tuha, Kec. Peureulak Barat, Kab. Aceh Timur. beritasore/ist
Tim gabungan BNN RI saat menangkap tersangka JUN bersama barang bukti 70 Kg sabu di Gp. Alubue Tuha, Kec. Peureulak Barat, Kab. Aceh Timur. beritasore/ist

LANGSA (Berita): Tim gabungan BNN RI menembak mati seorang kurir membawa 30 Kg sabu berinisial ASZ, 31, warga Aceh Utara di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Beusa Seubrang, Peureulak, Aceh Timur.

Dalam pengungkapan narkoba tersebut, BNN RI berhasil menyita 100 kg sabu yang berasal dari jaringan Malaysia dan Aceh di wilayah Aceh Timur sejak Senin-Selasa (15-16/8).

Pelaku ditembak mati saat tim BNN melakukan pengejaran terhadap satu mobil Toyota Avanza putih Nopol B 2307 TOX dan sempat melakukan penembakan.

Kemudian, saat berada di persimpangan Gampong Beusa Seubrang, mobil Toyota Avanza tersebut menabrak seorang pejalan kaki bernama Mursyidah, 42, yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan dibawa langsung ke RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, Peureulak.

Mengetahui mobil Toyota Avanza mengalami kecelakaan, personel BNN langsung turun dan melakukan penembakan terhadap tersangka dari sisi kiri dan kanan mobil, akibatnya ASZ tewas di dalam mobilnya.

Selanjutnya, aparat kepolisian dan TNI tiba di lokasi kejadian dan membawa jasad pelaku ke Rumah Sakit Umum Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.

Kemudian, tim gabungan BNN kembali meringkus satu tersangka bandar sabu jaringan Malaysia dan Aceh bersama barang bukti 70 Kg sabu di Gp. Alubue Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/8) sekira pukul 04:30.

Informasi yang dihimpun, Rabu (17/8), tim gabungan terdiri dari Direktorat BNN RI, Polres Aceh Timur berhasil meringkus tersangka berinisial, JUN, Junaidi, 32, wiraswasta, warga Dusun Mesjid Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Tertangkapnya tersangka berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada orang yang menyimpan/menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Timur.

Kemudian, tim gabungan Selasa (16/8) sekira pukul 04:30 di Gp Aluebu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, melakukan penangkapan terhadap JUN, terduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah itu tim melakukan penggeledahan di rumah papan jenis panggung dan menemukan 4 tas jinjing berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang diletakkan di bawah seng rumah panggung tersebut. Saat dibuka dilakukan perhitungan berjumlah 70 bungkus seberat 70 Kgo terdiri dari tas 1 berisi 20 bungkus, tas 2 berisi 20 bungkus, tas 3 berisi 20 bungkus, tas 4 berisi 10 bungkus, 2 buah handphone.

Hingga saat ini Tim Gabungan BNN melanjutkan pengembangan atas penemuan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Aceh Timur tersebut.

Kepala BNNK Langsa AKBP Basri yang dikonfirmasi terkait kebenaran peristiwa tersebut, mengaku belum bisa memberi keterangan apapun. (Wsp)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *