Asbandi Menangkan Pilkim Silayakh Kecamatan Ketambe

  • Bagikan
Kepala Wilayah Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara Mifthaul Khairi SSTP Kamis (30/1) tengah memberi arahan saat membuka acara pemilihan Imum Mukim Silayakh di Depan Kantor layanan setempat. beritasore/Husaini Amin
Kepala Wilayah Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara Mifthaul Khairi SSTP Kamis (30/1) tengah memberi arahan saat membuka acara pemilihan Imum Mukim Silayakh di Depan Kantor layanan setempat. beritasore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Imum dan Mukim Silayakh Kecamatan Ketambe Kabupaten Kamis (31/3), Asbandi No urut 1  Unggul dengan 43 Suara, No urut 2 Pulihno raih 12 Suara dan Mhd Kelana No urut 3 kantongi 15 Suara dari  perebutan 70 Suara pemilih.

Adapun  utusan pemilihan Mukim  Silayakh meliputi  Kute Rumah Bundar 7 Pemilih,Simpur Jaya 7 Suara, Ketambe 7 Suara, Aunan Sepakat 7 Suara,Suka Rimbun 7 Suara.

Dan Kute Bintang Bener juga mengirim 7  Suara, Lawe Auanan 7 Suara, Bukit Baru 7 Suara, Leuser 7 Suara dan Utusan perwakilan Kute Jambur Lak-Lak juga mengirim utusan 7 orang pemilih.

Dalam Sambutannya Kepala Wilayah Kecamatan Ketambe Mifthul Khairi, SSTP mengatakan proses pemilihan Imum Mukim Silayakh ini, sudah melalui proses yang panjang tahap demi tahapan sudah dilaksanakan panitia.

Pilihlah ke tiga calon Imam Mukim Selayakh dengan mengedepankan hati nurani, siapa saja yang terpilih nantinya itu yang terbaik dari yang baik.

Dan jangan nanti kita kotori dengan kecurangan berakibat tidak bagus, dia beraharap Pilkim ini berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama.

Yang tidak terpilih, bukan berarti tidak baik, semuanya baik, tapi disini kita masih memilih yang terbaik, siapa saja yang menang itu hal biasa, jadilah sebagai panutan dan  orang tua nanti sesuai tupoksinya kelak.

Yang menang, anda sudah di tuakan selangkah dan bukan lagi sebagai masyarakat biasa, jadilah pemimpin di kemukiman yang amah pesan camat.

Selamat bertanding dan mari tetap mengedepankan Prokes sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, tutup Miftahul.

Kepada Berita Ketua Panitia Pemilihan Imam Mukim Silayakh Kamis (31/3) usai Pemungutan suara, mengatakan pihaknya sudah bekerja maksimal dalam menyukseskan amanah dari Qanun Aceh No. 3/2009.

Alhamdulillah semua proses tahapan penjaringan dan pemungutan suara berjalan dengan sukses, katanya.

Pantauan Berita dilapangan tampak hadir Sekcam Ketambe M Ali Hanafiah , Kasi Pem Hamidan serta unsur Muspika dan 70 Peserta pemilih sangat antusias menghadiri Acara 6 Tahunan itu.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *