KUALASIMPANG (Berita): Untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemerintah Kota Langsa bekerjasama dengan Pemerintah Kab. Aceh Tamiang dalam menerapkan sistem E-Kinerja, E-Absensi dan Simpeg, Rabu (17/6).
Kerjasama tersebut secara resmi tertuang dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara kedua belah pihak yang berlangsung di Aula Setdakab setempat.
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih Aceh Tamiang telah dijadikan pedoman dalam rencana penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2021 mendatang untuk kesejahteraan ASN Kota Langsa.
Atas nama Pemerintah Kab. Aceh Tamiang dengan senang hati bisa membantu Pemerintah Kota Langsa dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih baik lagi kedepan.
Nantinya pelaksanaan program akan dituangkan secara jelas dalam perjanjian kerjasama tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Walikota Langsa Usman Abdullah, SE mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Aceh Tamiang sebelumnya telah menerima permohonan Pemerintah Kota Langsa untuk bekerja sama dalam membantu menerapkan program E-Kinerja.
“Hari ini, bersama Pemerintah Kab. Aceh Tamiang kita sepakati MoU tersebut, selanjutnya dapat langsung diimplementasikan di Kota Langsa dan jika E-kinerja sudah diterapkan, saya harap akan ada sebuah keadilan, karena semua kinerja kita akan terukur dengan Aplikasi ini”, sebut Usman.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara kedua belah pihak, dan masing masing Kepala Daerah turut didampingi oleh Sekretaris Daerah.
Hadir dalam Acara tersebut seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Aceh Tamiang dan segenap jajaran Pejabat Kota Langsa. (hen)















