Wabup Nias Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

  • Bagikan

NIAS (Berita) : Wakil Bupati (Wabup) Nias menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias tentang penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 diruang rapat DPRD Kabupaten Nias, senin (22/7/2024).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah kabupaten Nias dan Camat Se-Kabupaten Nias..

Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menyampaikan bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.

Semua kebijakan itu emuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Ia menambahkan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 tetap menjaga konsistensi dan sinergitas yang mengacu pada kebijakan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2025.

Dengan tetap memperhatikan sinergitas dan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta didasarkan pada isu strategis dan permasalahan pembangunan yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2025.

Lebih lanjut Wakil Bupati Nias menyampaikan, bahwa berpedoman dari kondisi objektifitas pelaksanaan pembangunan tahun-tahun sebelumnya serta dengan mencermati tingkat kemajuan yang dicapai pada tahun 2024.

Perkiraan capaian kinerja pada tahun 2025 serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nias pada tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk mendukung pencapaian misi tiga yaitu “Petani, Peternak dan Nelayan Produktif”.

Pemberdayaan masyarakat, serta terjaminnya kelestarian lingkungan hidup”, yang difokuskan pada kemandirian ekonomi, peningkatan sektor pertanian perdagangan dan perindustrian.

Kemudian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, kedaulatan pangan dan penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga tangga.

Prioritas pembangunan sebagaimana tersebut di atas selanjutnya dijabarkan dalam bentuk kegiatan strategis yakni :
1. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial yang didukung dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar
2. Penataan Ruang, Infrastruktur dan utilitas terpadu serta pengentasan keterisoliran wilayah
3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan Produktivitas Ekonomi yang menyasar kepada pemberdayaan pelaku usaha mikro, petani, peternak dan nelayan, Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan, ketentraman, ketertiban umum dan kualitas pelayanan publik.

Secara ringkas Wakil Bupati Nias menerangkan kerangka pendanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan Asli Daerah, diasumsikan sebesar
Rp103,249 miliar atau naik sebesar 8,13 persen dibandingkan Pendapatan Asli Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,484 miliar.

Pendapatan Transfer, diasumsikan sebesar Rp867,149 miliar atau turun sebesar 1,35 persen dibandingkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp879,010 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diasumsikan sebesar Rp6,5 miliar yang bersumber dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Secara keseluruhan penerimaan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp976,899 miliar atau turun sebesar 0,42 persen dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp980,994 miliar.

Kebutuhan belanja daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,022 triliun atau turun sebesar 3,71 persen dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp1,061 triliun.

Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada penerimaan pembiayaan daerah, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) pada APBD Kabupaten Nias diproyeksikan sebesar Rp45 miliar yang didasarkan pada penghitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2024 dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Anggaran 2025 yang tidak dapat didanai.

Selanjutnya penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah diproyeksikan sebesar Rp200 juta sehingga penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp45,200 miliar atau cenderung menurun sebesar 43,82 persen dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tutupnya (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *