TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu menyebut pelayanan publik bagian penting dalam wujudkan Good Governance karena pelayanan publik menjadi titik strategis untuk memulai pengembangan good governance.
“Pemerintah daerah sebagai salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Dolly saat menerima kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) diruang rapatnya di Sipirok, Rabu (26/6/2024).
Kedepan, Bupati berharap bisa memberikan kemudahan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat Tapanuli Selatan. Disamping menekankan agar seluruh OPD untuk sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik.
Apalagi katanya, Tapsel sudah dua kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, menurutnya perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan terus menciptakan terobosan-terobosan yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.
“Walaupun nilai Tapsel meningkat, jangan puas dulu karena ada kabupaten lain yang lebih tinggi nilainya. Tentu kekurangan kita dalam penilaian sebelumnya menjadi pedoman untuk peningkatan nilai survei tahun ini,” ucapnya.
Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menjelaskan, sebelum pihaknya penilaian kelapangan, hal yang perlu di persiapkan oleh Pemkab Tapsel seperti, pelayanan publik, kepuasaan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani harus memiliki standar.
“Kita berharap hasil dari survei ini, bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,”katanya.
Penilaian yang di mulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024 ini, Jamsly menjelaskan untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.
Jamsly juga optimis, Tapsel bisa menduduki zona hijau tertinggi, karena dari hasil yang sudah di skorkan Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%,” Maka, perlu dipersiapkan hal-hal yang masih kurang seperti, kesiapan prasarana, dan kompetensi ini perlu kita perkuat dengan orang-orang yang memberi pelayanan, baik melalui media sosial,” ucapnya.
Sedangkan OPD yang memberikan pelayanan katanya, agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat, terkait apa yang perlu saat mengurus kelengkapan kependudukan,” pungkasnya.
Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat ke Tapsel didampingi Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan dihadiri Plh. Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi. (Rong)















